Satnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggulung & meringkus sindikat peredaran narkoba dan menangkap 3 pelaku pengedar yang beraksi wilayah hukum Polres Kabupaten Pasuruan.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan pada saat konferensi pers. Menjelaskan kronologi penangkapan dari ke 3 pelaku pengedar sabu dengan jumlah total barang bukti sebanyak 1.104 gram sabu. Kamis (17/12/2020).
“Dari ketiga pelaku yang berhasil kami amankan, kami mendapatkan barang bukti sabu seberat 1.104 gram, 4 buah handphone, sebuah timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 7.995.000”. Terang AKBP Rofiq kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penangkapan terjadi dibeberapa tempat berbeda. Bahkan salah seorang pelaku berinisial R ditangkap di daerah solo jawa tengah.
Baca Juga : Ustadz Abdulloh : Istiqomah Beliau, Almaghfurlah Habib Abdullah Bin Ali Al Hadad Ialah Berderma. |
Peran R alias Rudi (31) warga watuagung Kec. Prigen adalah sebagai kurir yang mengambil paket sabu di daerah Kec. Porong – Sidoarjo, dengan imbalan Rp. 50 juta sekali kirim.
Sedangkan kedua pelaku lain, Asmad dan Sanali diringkus dirumahnya masing-masing.
Sanali yang merupakan warga Ds. Oro-oro puleh Kec. Kejayan setiap minggunya menggambil sabu dari Rudi sebanyak 100 gram. Dan Asmad (43) warga Sentul Kec. Purwodadi ini juga mendapatkan barang haram tersebut dari Rudi.
“Ketiga pelaku ini terancam kurungan pindana 20 tahun sampai dengan hukuman mati. Pihak kami masih terus mengembangkan kasus ini”. Imbuhnya.
Menurut pengakuan ketiga tersangka, mereka juga memiliki jaringan peradaran sabu yang dikendalikan oleh seorang napi dari dalam rutan.
Sementara itu, KBO Reskoba Polres Pasuruan IPTU Agus Purnomo saat ditemui wartawan media pasuruan menambahkan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah memasuki ranah akut.
“Kami selaku Satresnarkoba Polres Pasuruan, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba”. Ucap IPTU Agus Purnomo.
Pihaknya meminta kerjasama kepada seluruh stakehokder, terutama para Kades & Tokoh Masyarakat agar meningkatkaan koordinasi dengan Polres Pasuruan. (yub)