Grati | Mediapasuruan.com – Upaya penertiban para pedagang burung dan ayam yang berada didepan pasar grati dilakukan oleh petugas pasar. Para pedagang yang berada diluar diminta untuk pindah kedalam pasar.
Pemindahan dilakukan karena menganggu pengguna jalan hingga menyebabkan kemacetan arus lalulintas. Saat para pedagang mengelar dagangannya di hari Rabu dan Sabtu.
Kepala Pasar Grati, Sumito mengungkapkan penertiban ini agar tidak mengganggu pengguna jalan raya yang melewati jalur Grati – Trewung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga laju kendaraan lancar dan arus lalulintas tidak macet. Karena didalam pasar sudah disediakan tempat khusus untuk berjualan burung dan ayam.
“Arus lalu lintas biar lancar dan diluar biar kelihatan bersih dan tertib,didalam pasar sudah ada tempatnya,” ungkap sumito kepada awak media usai penertiban. Rabu, (23/03/2021)
Disinggung terkait para penjual diluar area pasar dan dipigir jalan yang masih berjualan.
Kepala pasar mengatakan kalau itu bukan kewenangannya dari pihak pengelola pasar tetapi dari pihak Kelurahan Grati, Camat dan penegak perda Satpol PP.
“Kalau diluar area pasar itu wewenang dari Camat dan Kelurahan, saya sudah koordinasi dengan camat, kebetulan waktu itu beliaunya ada giat diluar,” katanya
Penertiban dan pemindahan para penjual burung dan pedagang yang berada dipigir jalan ini memang perlu dilakukan.
Dengan penertiban ini, arus lalu lintas lancar tidak menggangu pengguna jalan. Kesadaran para pedangang juga diperlukan. Untuk selalu menjaga ketertiban. (Pur)