Diduga Masih Ada Praktek Penjualan Buku LKS Oleh Seorang Oknum Guru SDN Gajahrejo 1 - Media Pasuruan

Diduga Masih Ada Praktek Penjualan Buku LKS Oleh Seorang Oknum Guru SDN Gajahrejo 1

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediapasuruan.com – Praktek jual beli buku bacaan dan LKS yang dilakukan salah satu oknum guru, merupakan tindakan maladministrasi.

Hal ini sebagaimana di ungkapkan oleh Anjar ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GP3H Pasuruan Raya, terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang tidak sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa tentang penyelenggaraan pendidikan “Wajar Tistas”. Wajib belajar gratis dan berkualitas.

“Sudah dijelaskan pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tahun 2016 utamanya pada pasal 10 ayat 1 menyatakan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana pendidikan hanya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, namun tidak dapat melakukan penjualan buku bacaan atau LKS dan pungutan pendidikan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anjar menjeIaskan, bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya sebagaimana amanah Undang undang dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat satu (1).

“Maka jika masih terdapat sekolahan yang memaksakan melakukan pungutan dan memberatkan pada siswa ataupun orang tua siswa seperti di SDN Gajahrejo 1 kecamatan Purwodadi, meski dikemas dengan dalih apapun, itu merupakan hal yang tidak benar dan kita akan segera koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait, agar segera ada tindakan,” JeIas Anjar ketua LSM GP3H. Minggu, (01/08/21).

Lebih lanjut Anjar menjelaskan, laranganpun juga terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 17 tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan pasal 181.

Reporter : Joko (Wijanarko)

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih
Satu Komando Ketua PC GP Ansor Bangil, Kader Ansor Se-Cabang Bangil Datang Ke Konferwil PW Ansor Jatim
Binaan Rutan Bangil, Ragil Akustik Band Pernah Ikut Lomba WBP Got Talent 
Sidang Ke-11, Kuasa Hukum Tergugat Mendatangkan 4 Saksi
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024
M. Luqman Hakim Anggota Yayasan Supporter Pasuruan “Sakera Mania” Maju Caketum PAC GP Ansor Bangil
Warga Nahdiyin Bersatu Deklarasikan Gus Mujib Bupati Pasuruan 2024
Klinik Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Predikat Paripurna
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru