Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya - Media Pasuruan

Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (12/8/2021) mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi Covid-19, yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana d/a Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni, NW alias NG, (52) warga Jalan Simorejo 9/43 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Surabaya.

Penangkapan pelaku bermula, saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana saat itu korban mencurigai tabung palsu yang dibelinya dari media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, pada tanggal 27 Juli 2021, WD selaku korban membeli tabung oksigen ukuran 1 M3 untuk
orang tuanya yang sedang terpapar Covid-19. Korban membeli melalui media sosial, yang dipasarkan oleh pelaku seharga 4 juta untuk (2 tabung dan regulator). Pelaku sendiri memasarkan tabung oksigen palsu mulai bulan Juni 2021 hingga hari ini.

Setelah membeli, tabung tersebut lantas dipergunakan oleh orang tuannya. Namun, kesehatan orang tua korban justru semakin memburuk.

Korban lantas curiga bahwa tabung itu mempunyai warna dasar merah, dan bentuknya sama persis dengan tabung alat pemadam api ringan (apar). Sehingga pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Atas dasar laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana, pada 12 Agustus 2021. Yang bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan Repackaging atau Modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapati bahwa CV. Surya Artha Kencana melakukan Produksi atau membuat tabung
oksigen.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Dirreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mengedarkan atau menjual alat kesehatan tanpa izin edar, dengan modus operandi bahwa tabung apar di modifikasi yang kemudian menjadi tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat seharga 4 juta.

“Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021, WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya,” kata Irjen Nico Afinta, Rabu (18/8/2021) siang.

Lanjut jendral bintang dua itu, setelah membeli dengan harga 4 juta, kemudian tabung tersebut dipergunakan untuk orang tuanya. Namun ada keanehan karena tidak seperti pada tabung Oksigen biasanya.

“Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan saksi, tim bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung, sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik dan 6 meter kubik dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen,” lanjutnya.

Tersangka merubah warna cat yang semula warna merah digosok menjadi warna putih, kemudian isi dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen yang sangat membahayakan.

“Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya,” pungkasnya.

Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 800 tabung apar dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 M3 yang berisi Oxygen, 9 tabung ukuran 6 m3 kosong, 43 tabung ukuran 1 M3 kosong warna putih, 20 tabung ukuran ½ M3 kosong warna putih, 3 tabung ukuran 1 ½ M3 kosong warna putih, 15 buah besi kaki tabung, 1 bendel karbit las listrik, 1 mesin las, 1 bendel stiker bertuliskan tabung “Oxygen Medical Grade”, 6 buah bukti pembayaran pengisian oksigen ke CWMS.(hms/hil)

Berita Terkait

Pendidikan Kader Penggerak Bangsa Jadi Langkah Strategis PKB, H. Sa’ad Muafi: Kita Siapkan Kader Pejuang, Bukan Penonton
73 Kader Ikuti PKD Dan Diklatsar Banser Di Pandean Rembang, PAC GP Ansor Rembang Tegaskan Kesiapan Garda Muda NU
Sosialisasi Empat Pilar di Pasuruan, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gelorakan Semangat Kebhinekaan
DKC Garda Bangsa Pasuruan Resmi Dilantik, Tegaskan Akan Siap Menangkan PKB 2029
Inagurasi PAC GP Ansor Winongan, Gus Muafi Kaderisasi Jadi Titik Awal Perubahan
Tekan Angka Perceraian, KUA Beji Bekali 17 Pasang Catin Lewat Bimbingan Intensif Pra-Nikah
Heboh Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Penasehat DPC POSNU Kabupaten Pasuruan
PR MDS Ansor Pandean Kecamatan Rembang Gerakan 3 Matra Dalam Rutinan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:41 WIB

Mengenal Achmad Zulfan Abida, Sosok Muda Visioner Calon Ketua PC PMII Pasuruan yang Tumbuh Dari Basis Dan Pengalaman Lapangan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:39 WIB

Momentum Harlah ke-27 PKB, Gus Muafi Dorong Generasi Muda Jadi Poros Politik Nasional!

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:20 WIB

LKN DPP PKB Dilantik, Dra. Hj. Anisah Syakur Tekankan Pentingnya Kader Loyal, Militan Dan Kaderisasi Hingga Akar Rumput

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:25 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Dorong Penguatan Kaderisasi dan Koordinasi Garda Bangsa Kabupaten Pasuruan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:40 WIB

Dukung Modernisasi Pesantren, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Hadir di Forum Internasional ICTP

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:34 WIB

PR GP Ansor Oro-Oro Bulu Gelar Gema Takbir Keliling Bersama Masyarakat Desa Oro-Oro Bulu

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Anak PAUD Di Randupitu Belajar Kelola Sampah

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:14 WIB

Yayasan Supporter Pasuruan Kunjungi Korban Perampasan dan Kekerasan Usai Laga Persekabpas dan Berikan Donasi

Berita Terbaru