Sebanyak 35 sertifikat aset Pemkab Pasuruan diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf.
Puluhan sertifikat yang telah diterbitkan tersebut apabila di prosentasekan, sebesar 32,71% dari usulan sertifikasi aset Pemkab Pasuruan tahun ini.
Pada semester awal tahun 2021, Pemkab Pasuruan mengusulkan sebanyak 107 bidang yang belum bersertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul mengatakan, aset-aset tersebut bisa berupa tanah sawah, jalan, kantor, sekolah dan aset daerah lainnya. Jumat (27/08/2021) silam.
“Untuk sementara yang diusulkan untuk kita terbitkan sertifikat sebanyak 107 bidang. Dan sampai sekarang, yang sudah selesai pengukuran ada 65 bidang, dan yang sudah kita serahkan ada 35 sertifikat,” kata Sulam.
Sisa bidang aset Pemkab Pasuruan yang diusulkan ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat. BPN Kabupaten Pasuruan untuk tahun ini menargetkan ada 1200 aset Pemkab Pasuruan yang akan disertifikasi.
Hanya saja, lantaran keterbatasan anggaran daerah, untuk sementara waktu, BPN menyelesaikan sertifikasi sesuai usulan awal. Sedangkan sisanya, diharapkan bisa kembali dilanjutkan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).
“Insya Allah melalui PAK, kami harapkan bisa dilanjutkan, mengingat sertifikasi ini juga bagian dari percepatan layanan dari Pemerintah Pusat. Dalam hal ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang alias Badan Pertanahan Nasional,” jelasnya.
Sementara itu, selain aset Pemkab Pasuruan dan Tol, penerbitan sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) juga terus dilakukan BPN Kabupaten Pasuruan.
“Hingga saat ini, jumlah sertifikat program PTSL yang sudah diterbitkan mencapai sekitar 37.500 ribu bidang atau sebesar 43% dari target 88.620 bidang yang akan diterbitkan di tahun ini,” tambah Sulam. (hil/tim)