Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg - Media Pasuruan

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 kilogram (Kg) yang merupakan jaringan Internasional, Pengungkapan ini hasil pengembangan kurir sabu yang sudah ditangkap sebelumnya.

Petugas mengamankan dua orang kurir Sabu terkait peredaran Narkotika di Pasuruan. Selain itu, pihaknya juga menyita 2 bungkus yang di dalamnya berisi sabu.

Kapolres Pasuruan menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sdr. KMI (35 th) yang berhasil diamankan di Counter HP Kec. Pandaan Kab. Pasuruan dengan barang bukti Sabu brutto 2 Gram, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan sdr. HRY (30 th) di pinggir jalan Kec.Taman Kab. Sidoarjo dengan barang bukti Sabu 2, 075 Kg.

“Ini adalah jaringan internasional yang berasal dari luar Negeri kemudian di follow up jaringan antar Provinsi/Kota yang ada di Indonesia, Ucap Kapolres pada saat Konferensi Pers.

“Kami bersama para ulama berkomitmen akan menindak tegas pelaku peredaran Narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, dan megusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Terangnya.

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polres Pasuruan untuk menggungkap Narkotika karena dapat merusak generasi bangsa. “Narkotika Sangat berbahaya dan harus diusut tuntas, semoga pasuruan bersih dari narkoba,” harap Ketua PCNU Kab. Pasuruan.

Sesuai dengan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu Rp. 10.000.000.000,. (10 Milyar). (hms/hil)

Berita Terkait

Didukung Badan Partai, Nama Gus Muafi Menguat di Bursa Ketua Tanfidz PKB Pasuruan
PAC GP Ansor Rembang Beri “Rapor Merah” untuk Ketua PC GP Ansor Bangil
Tebar Kepedulian di Tengah Masyarakat, Anggota DPR RI Komisi XIII F-PKB Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Bagikan Sembako, Gaungkan “Satu Cinta, Gus Muhaimin untuk Indonesia”
BEM Uniwara Lakukan Analisis Cross Politik Pilkada 2029, Tekankan Urgensi Literasi Demokrasi
Sejumlah DPK Minta Mas Adi Maju Ketua KNPI Kabupaten Pasuruan, Ia Serahkan Sepenuhnya Pada Arahan Guru Dan Senior
Pendidikan Kader Penggerak Bangsa Jadi Langkah Strategis PKB, H. Sa’ad Muafi: Kita Siapkan Kader Pejuang, Bukan Penonton
73 Kader Ikuti PKD Dan Diklatsar Banser Di Pandean Rembang, PAC GP Ansor Rembang Tegaskan Kesiapan Garda Muda NU
Sosialisasi Empat Pilar di Pasuruan, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gelorakan Semangat Kebhinekaan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kunjungi Rutan Bangil, Dra. Hj. Anisah Syakur Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi Jelang Ramadhan

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:30 WIB

Tapal Kuda sebagai Masa Depan Ekonomi Disorot, Anisah Syakur Minta BI Bertindak Konkret

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Berita Terbaru