Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming - Media Pasuruan

Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dan mengamankan dua warga negara (WN) Bulgaria sebagai tersangka.

Dua warga asing yang ditetapkan tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Adapun barang bukti yang disita adalah dua mobil,dua laptop,5 HP, 2 buku tabungan, 3 ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, dua pasport.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga peralatan lainnya yang digunakan untuk alat skimming antara lain alat advanced card sytem/ alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah plat yang digunakan untuk skimming.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan bahwa para tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam perss rilis yang digelar di halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (12 /10/21) AKBP Arman juga mengaku pertama kalinya Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus skimming.

“Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/21).

Arman menambahkan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota.

ATM ini tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi nasabah, termasuk selain nasabah bank tersebut.

“Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,”jelas Arman.

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolres Pasuruan Kota tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya yang sesama negara asal.

Kemudian tersangka satunya berinisial PPB ini menerima hasil kejahatan dan sekaligus membantu menyiapkan alat kartu Blank card kepada tersangka.

“Ada temannya, namun masih DPO,”pungkas Arman.

Oleh karena perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Untuk diketahui, Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer. (hms/hil)

Berita Terkait

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Novan Hamam, Wakasatkornas Balantas Lakukan Silaturahmi Ke Posko Ramadan PAC GP Ansor Rembang
PW Ansor Jatim Nyatakan Jawa Timur Darurat Narkoba
Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging
Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:12 WIB

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:08 WIB

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:29 WIB

Kedekatan Babinsa Koramil 0819/07 Lekok dengan Warga Diwilayah Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:38 WIB

Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Persit KCK Ranting 13 Rembang Bagikan Takjil Gratis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:56 WIB

Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Progres Pengeboran Sumur Bor di Desa Lorokan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:18 WIB

Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:08 WIB

TNI - POLRI

Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

BERITA TERKINI

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Sabtu, 29 Mar 2025 - 15:09 WIB