Mediapasuruan.com – Kantor Desa Mojoparon kembali menjadi tempat orasi untuk menyuarakan tuntutan agar warga bisa mendapatkan keadilan. Itu dilakukan oleh Puluhan warga Dusun Mojokopek, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Meraka meluruk balai Desa Mojoparon dengan tuntutan yang sama dengan 2 kali aksi sebelumnya yang dilakukan beberapa bulan lalu, mereka datang dan menyampaikan tujuh tuntutan yang dianggap perlu menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Desa. Terutama oleh H. Sholeh, Kepala Desa Mojoparon.
Warga menuntut Kades untuk mengambil sikap tegas terhadap PT. Mitra Alam Segar (PT. MAS) yang berlokasi didekat pemukiman warga. Selain dampak kebisingan yang berasal dari mesin produksi, warga juga menuntut dampak lingkungan yang menyebabkan sumur mereka mengalami kekeringan lantaran perusahaan tersebut melakukan pengambilan air dalam tanah secara berlebihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu seperti disampaikan salah seorang warga saat menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Desa.
Ia menyampaikan, bahwa H. Sholeh menjadi kepala desa karena dipilih oleh masyarakat, khususnya warga dusun mojokopek juga memilih. Namun, Kades dianggap tidak memperhatikan keluhan warganya.
“Kami warga mojoparon berharap Kepala Desa lebih memperhatikan warganya dan perduli dengar sumur-sumur warga yang sudah kering,” pekiknya.
Mendampingi warga Mojoparon dalam mencari keadilan melalui aksi masa, Abdurrahman, Anggota LMPI Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa warga perlu mendapatkan haknya.
“Kami hanya ingin pertanggung jawaban dari Kepala Desa, jangan tutup mata dalam permasalahan ini. Jangan terus terusan menghindar, temui warga agar semua permasalahan ada titik temunya,” jelasnya.
Mbah Dol, Sapaan akrab Bidang Investigasi LMPI itu menambahkan, Keluhan warga seharusnya mendapatkan respon kades. Karena selama ini Kades tidak pernah merasakan hal itu. “Dia hanya mendahulukan kepentingan pribadinya dan tidak adanya transparansi terkait apapun,” imbuhnya.
Sebagai warga Mojoparon, Mbah Dol berharap kades bisa mendengar dan merespon keluhan warga.
“Kades harus mendukung keluhan warga terhadap Perusahaan Ale Ale. Jangan terus mencari keuntungan sendiri. Dahulukan dulu kepentingan warga atas keluhannya yang terlontar pada orasi saat ini,” pungkasnya.
Penulis : M. Ayyub Al Ayyubi