Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Beralkohol Tanpa Izin Saat Operasi Cipta Kondisi - Media Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Beralkohol Tanpa Izin Saat Operasi Cipta Kondisi

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Tim Opsnal Unit I / Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengungkap peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/05/2024).

 

Kali ini, anggota Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran Minuman Beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Sukorejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun beberapa lokasi yang berhasil diungkap dan diamankan oleh anggota Satreskrim yakni,

— Di dalam rumah Dusun Patebon, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan. Penjual berinisial RJ(37th), dengan barang bukti berupa 20 (dua puluh) botol minuman beralkohol jenis Arak Bali.

 

— Di sebuah warung Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Penjual berinisial HS(44th), dengan barang bukti berupa 147 (seratus empat puluh tujuh) botol miras jenis Arak.

 

— Di dalam rumah Dusun Doyong Selatan, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo. Penjual berinisial HL(33th), dengan barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) botol miras jenis Anggur Hijau Api, 60 (enam puluh) botol miras jenis Anggur Merah Gold, 12 (dua belas) botol miras jenis Prost Lager, 12 (dua belas) botol miras jenis Bir Singaraja, dan 16 (enam belas) kaleng miras jenis Prost Rajawali.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polres Pasuruan khususnya Satreskrim akan terus berupaya memberantas peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

 

“Sesuai arahan dari pimpinan yakni Bapak Kapolres Pasuruan terkait pemberantasan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin, kami dari Satreskrim Polres Pasuruan selalu memonitor terus perkembangan situasi di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tegas Kasat Reskrim.

 

Dia melanjutkan, tujuan diungkapnya kasus minuman keras beralkohol tanpa izin guna menghindari hal-hal yang dapat menganggu kondusifitas wilayah hukum Polres Pasuruan.

 

“Kami akan terus upayakan keamanan bagi masyarakat, dengan terus melakukan operasi cipta kondisi khususnya pengungkapan kasus peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman, serta Sitkamtibmas di Kabupaten Pasuruan tetap terjaga dengan kondusif,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, Ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 17 Perda Kab. Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Red)

Berita Terkait

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak
Wujud Sinergitas TNI Polri Dalam Pengamanan Pawai Ogoh Ogoh Menyambut Hari Raya Nyepi
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Kedekatan Babinsa Koramil 0819/07 Lekok dengan Warga Diwilayah Binaannya
Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Persit KCK Ranting 13 Rembang Bagikan Takjil Gratis
Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Progres Pengeboran Sumur Bor di Desa Lorokan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:25 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Dorong Penguatan Kaderisasi dan Koordinasi Garda Bangsa Kabupaten Pasuruan

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:34 WIB

PR GP Ansor Oro-Oro Bulu Gelar Gema Takbir Keliling Bersama Masyarakat Desa Oro-Oro Bulu

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Anak PAUD Di Randupitu Belajar Kelola Sampah

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:14 WIB

Yayasan Supporter Pasuruan Kunjungi Korban Perampasan dan Kekerasan Usai Laga Persekabpas dan Berikan Donasi

Senin, 10 Februari 2025 - 10:45 WIB

Tips Tanggap Bencana Untuk Menghadapi Hujan Angin, Gempa Bumi, dan Banjir

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Komitmen Perjuangkan Nilai Kebangsaan Dan Persatuan, Patriot Garuda Nusantara Lakukan Konsolidasi Dan Pernyataan Sikap

Rabu, 25 September 2024 - 16:10 WIB

Akun IG Anggota PP GP Ansor Alami Serangan Siber Jelang Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:21 WIB

Serka A.Muzakir Babinsa Desa Raci Dampingi Karang Taruna dan Santri Dalwa Bersih Desa

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

PR MDS Ansor Pandean Kecamatan Rembang Gerakan 3 Matra Dalam Rutinan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:57 WIB