FORMAT Meminta Penyidik Untuk Memanggil Dan Memeriksa Para Penerima Aliran Dana Korupsi Dan Meminta KPK Untuk Melakukan Supervisi  - Media Pasuruan

FORMAT Meminta Penyidik Untuk Memanggil Dan Memeriksa Para Penerima Aliran Dana Korupsi Dan Meminta KPK Untuk Melakukan Supervisi 

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Setelah Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan menetapkan Achmadi Khasani ex. Kepala BPKPD sebagai TERSANGKA, 31 Mei 2024 dalam kasus pemotongan insentif 10% dari jasa pemungut pajak daerah dan retribusi daerah, Kini beberapa penggiat sosial anti korupsi mempertanyakan penanganan kasus tersebut, Rabu 5 Juni 2024.

 

Dalam audiensi nya Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mempertanyakan penanganan kasus pemotongan insentif tersebut, dalam kesempatan tersebut ketua Format Ismail Makky mengatakan “Bahwa kasus ini bukan pemotongan insentif pegawai BPKPD, tapi pemotongan insentif jasa pemungut pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan PP No. 69 Tahun 2010, kalau dilihat dari pemotongannya 10% nilainya sangat fantastis dan mencapai milliaran rupiah, untuk ukuran kepala BPKPD sangat tidak mungkin nilai sebesar itu dinikmati sendiri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditambahkan pula Format meminta penyidik Kejaksaan untuk memeriksa kasus pemotongan ini sejak AK menjabat mulai tahun 2021 s/d 2024, Penyidik jangan fokus pada pemotongan insentif selama 3 bulan saat dilakukan penyelidikan kasus ini. Kami juga meminta penyidik untuk memanggil dan memeriksa para penerima dana hasil pemotongan tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat dan mantan penjabat.

 

Kami melihat kasus ini mempunyai kemiripan dan kesamaan pada kasus OTT KPK di Sidoarjo sekalipun obyeknya berbeda, karena kasus ini mempunyai resistensi yang tinggi dan berpotensi terjadinya intervensi kami segera berkirim surat untuk meminta KPK melakukan supervisi yaitu menelaah, mengawasi dan meneliti instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam kasus pemotongan insentif ini,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut Ka. Sei Intelijen Kejari Kab. Pasuruan Agung Tri mengatakan “Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipidkor selasa kemaren dengan tersangka tunggal AK, pasal yg didakwakan masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kami berterima kasih atas pelaporan dan data yang disampaikan Format ke Kejaksaan dan tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (Tim)

Berita Terkait

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Novan Hamam, Wakasatkornas Balantas Lakukan Silaturahmi Ke Posko Ramadan PAC GP Ansor Rembang
PW Ansor Jatim Nyatakan Jawa Timur Darurat Narkoba
Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging
Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tiga Pilar Laksanakan Patroli Gabungan
Kasdim Bersama Forkopimda Cek Langsung Harga Sembako
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:09 WIB

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Intelegensia Pelajar Sebagai Equilibrium Kemajuan Organisasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Fenomena Bagi-Bagi Takjil di Indonesia: Tradisi Ramadhan yang Penuh Makna

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Wonorejo Bersama Warga Gelar Kerja Bhakti

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Anak PAUD Di Randupitu Belajar Kelola Sampah

Senin, 10 Februari 2025 - 03:11 WIB

Diskusi Bareng Fahrizal Muhammad dan Andri Firmansyah Di Podcast ‘Suara Generasi Muda’ : Mengupas Peran Dan Tantangan Pemuda

Minggu, 15 September 2024 - 20:21 WIB

Serka A.Muzakir Babinsa Desa Raci Dampingi Karang Taruna dan Santri Dalwa Bersih Desa

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:28 WIB

Dorong Lahirnya Perda Smart Village, Duta Digital Pasuruan Paparkan 6 Pilar Desa Cerdas Pada Dewan, DPMD dan Kominfo

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Sabtu, 29 Mar 2025 - 15:09 WIB

BERITA TERKINI

Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil

Selasa, 25 Mar 2025 - 13:44 WIB