FORMAT Meminta Penyidik Untuk Memanggil Dan Memeriksa Para Penerima Aliran Dana Korupsi Dan Meminta KPK Untuk Melakukan Supervisi  - Media Pasuruan

FORMAT Meminta Penyidik Untuk Memanggil Dan Memeriksa Para Penerima Aliran Dana Korupsi Dan Meminta KPK Untuk Melakukan Supervisi 

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Setelah Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan menetapkan Achmadi Khasani ex. Kepala BPKPD sebagai TERSANGKA, 31 Mei 2024 dalam kasus pemotongan insentif 10% dari jasa pemungut pajak daerah dan retribusi daerah, Kini beberapa penggiat sosial anti korupsi mempertanyakan penanganan kasus tersebut, Rabu 5 Juni 2024.

 

Dalam audiensi nya Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mempertanyakan penanganan kasus pemotongan insentif tersebut, dalam kesempatan tersebut ketua Format Ismail Makky mengatakan “Bahwa kasus ini bukan pemotongan insentif pegawai BPKPD, tapi pemotongan insentif jasa pemungut pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan PP No. 69 Tahun 2010, kalau dilihat dari pemotongannya 10% nilainya sangat fantastis dan mencapai milliaran rupiah, untuk ukuran kepala BPKPD sangat tidak mungkin nilai sebesar itu dinikmati sendiri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditambahkan pula Format meminta penyidik Kejaksaan untuk memeriksa kasus pemotongan ini sejak AK menjabat mulai tahun 2021 s/d 2024, Penyidik jangan fokus pada pemotongan insentif selama 3 bulan saat dilakukan penyelidikan kasus ini. Kami juga meminta penyidik untuk memanggil dan memeriksa para penerima dana hasil pemotongan tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat dan mantan penjabat.

 

Kami melihat kasus ini mempunyai kemiripan dan kesamaan pada kasus OTT KPK di Sidoarjo sekalipun obyeknya berbeda, karena kasus ini mempunyai resistensi yang tinggi dan berpotensi terjadinya intervensi kami segera berkirim surat untuk meminta KPK melakukan supervisi yaitu menelaah, mengawasi dan meneliti instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam kasus pemotongan insentif ini,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut Ka. Sei Intelijen Kejari Kab. Pasuruan Agung Tri mengatakan “Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipidkor selasa kemaren dengan tersangka tunggal AK, pasal yg didakwakan masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kami berterima kasih atas pelaporan dan data yang disampaikan Format ke Kejaksaan dan tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (Tim)

Berita Terkait

BEM Uniwara Lakukan Analisis Cross Politik Pilkada 2029, Tekankan Urgensi Literasi Demokrasi
Sejumlah DPK Minta Mas Adi Maju Ketua KNPI Kabupaten Pasuruan, Ia Serahkan Sepenuhnya Pada Arahan Guru Dan Senior
Pendidikan Kader Penggerak Bangsa Jadi Langkah Strategis PKB, H. Sa’ad Muafi: Kita Siapkan Kader Pejuang, Bukan Penonton
73 Kader Ikuti PKD Dan Diklatsar Banser Di Pandean Rembang, PAC GP Ansor Rembang Tegaskan Kesiapan Garda Muda NU
Sosialisasi Empat Pilar di Pasuruan, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gelorakan Semangat Kebhinekaan
DKC Garda Bangsa Pasuruan Resmi Dilantik, Tegaskan Akan Siap Menangkan PKB 2029
Inagurasi PAC GP Ansor Winongan, Gus Muafi Kaderisasi Jadi Titik Awal Perubahan
Tekan Angka Perceraian, KUA Beji Bekali 17 Pasang Catin Lewat Bimbingan Intensif Pra-Nikah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:53 WIB

Jalin Sinergi Global, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sambangi Beberapa Lembaga Di Jepang

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:55 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo

Berita Terbaru