Polres Pasuruan Kota Kembali Tindak Tegas Dugaan Pelaksanaan Judi Sabung Ayam Di Wilayah Lekok - Media Pasuruan

Polres Pasuruan Kota Kembali Tindak Tegas Dugaan Pelaksanaan Judi Sabung Ayam Di Wilayah Lekok

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu tentang adanya aktifitas lagi kegiatan sabung ayam di Wilayah Lekok, Sat Reskrim dan Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam. Rabu(19/6/2024).

Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H. menyatakan patroli gabungan ini melibatkan sejumlah personel yang menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok desa Gejokjati. Kec. Lekok Kab. Pasuruan.” Ucap Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kami segera melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.” Tambah AKP Rudi.

Sebelum itu, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sering melakukan patroli sebagai kegiatan rutin dan menemukan dugaan pelaksanaan perjudian di wilayah tersebut, yaitu pada tanggal 24 April 2024 yang lalu.

“Pada saat itu (24 April 2024), Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sudah melakukan upaya penindakan dugaan pelaksanaan perjudian dengan membakar seluruh fasilitas yang diduga akan dilaksanakan perjudian jenis sabung ayam dan kali ini mereka melakukannya lagi.” Jelas AKP Rudi.

Kapolsek Lekok mengungkapkan, ketika petugas melaksanakan patroli dengan didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung.

“Beberapa sisa perlengkapan perjudian sabung ayam seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal dilakukan penindakan untuk membakar sisa-sisa barang tersebut.” Ungkap AKP Achmad.

“Tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan saat pelaksanaan patroli dialogis, untuk tidak melaksanakan perjudian, serta menginformasikan jika ada kegiatan perjudian.” Jelas AKP Achmad.

Senada dengan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.

“Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, serta bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pesan Kapolres.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Babinsa Lakukan Pendataan Stunting Secara Door to Door
Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya
Turut Berbela Sungkawa Dandim 0819 Pasuruan Takziah ke Ponpes Dalwa
Peduli Balita Sehat, Babinsa dan Petugas Kesehatan berikan Layanan Posyandu
Tingkatkan Iman Dan Taqwa, Polres Pasuruan Gelar Binrohtal Rutin Dan Santunan Anak Yatim
Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Reguler Dan Pengabdian Personil Polres Pasuruan
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Desa Tawangrejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan
Dandim 0819 Pasuruan Berikan Jam Komandan: Apresiasi Kinerja dan Penekanan Bahaya Judi Online
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru