Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan - Media Pasuruan

Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang terjadi pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB di dalam area PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi di Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(21) warga Dusun Dermo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi yang dilakukan oleh pelaku AR(Vonis), KA(Vonis), AN(Vonis), FK(Vonis) , BD(DPO) dan MA(Kap) yang berperan melihat keadaan sekitar TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku setelah berhasil melakukan pencurian barang milik Perusahaan, selanjutnya barang hasil curian tersebut dipindahkan ke sepeda motor dan kemudian dibawa pergi meninggalkan TKP, para pelaku tersebut dalam melakukan pencurian menggunakan seperangkat alat las (telah disita dan memperoleh Tap sita dari PN Kls II B Bangil), selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kejayan guna proses lebih lanjut , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 ,- ( lima belas juta rupiah),” jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,

— 2 (dua) buah tabung warna hitam berisi nitrogen.

— 1 (satu) buah stik las.

— 1 (satu) buah tabung LPG 3 Kg.

— 1 (satu) buah flandon beserta kabel.

— 1 (satu) buah kunci Inggris merk Fukung.

— 1 (satu) buah tas pinggang.

— 1 (satu) buah Hp merk Vivo warna hitam.

— 1 (satu) buah linggis kecil.

— 1 (satu) buah power bank warna hitam.

(sudah disita sebagai barang bukti pada Berkas Perkara sebelumnya).

“Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e ,4e dan 5e KUHP yang berbunyi 3e (pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup),4e (pencurian dilakukan oleh dua orang atau lebih), 5e (pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan dilakukan dengan cara merusak, memotong, atau memanjat). Diancam pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun penjara,” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak
Wujud Sinergitas TNI Polri Dalam Pengamanan Pawai Ogoh Ogoh Menyambut Hari Raya Nyepi
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Kedekatan Babinsa Koramil 0819/07 Lekok dengan Warga Diwilayah Binaannya
Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Persit KCK Ranting 13 Rembang Bagikan Takjil Gratis
Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Progres Pengeboran Sumur Bor di Desa Lorokan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Anak PAUD Di Randupitu Belajar Kelola Sampah

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:14 WIB

Yayasan Supporter Pasuruan Kunjungi Korban Perampasan dan Kekerasan Usai Laga Persekabpas dan Berikan Donasi

Senin, 10 Februari 2025 - 10:45 WIB

Tips Tanggap Bencana Untuk Menghadapi Hujan Angin, Gempa Bumi, dan Banjir

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Komitmen Perjuangkan Nilai Kebangsaan Dan Persatuan, Patriot Garuda Nusantara Lakukan Konsolidasi Dan Pernyataan Sikap

Rabu, 25 September 2024 - 16:10 WIB

Akun IG Anggota PP GP Ansor Alami Serangan Siber Jelang Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:21 WIB

Serka A.Muzakir Babinsa Desa Raci Dampingi Karang Taruna dan Santri Dalwa Bersih Desa

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:17 WIB

Ketua PC GP Ansor Bangil Ucapkan Selamat Kepada Musyafa’ Syafril Ketua Terpilih PW GP Ansor Jatim

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:28 WIB

Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Nazhatul Muta’allimin Ketapang Sampang Gelar Jalan Sehat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:08 WIB

TNI - POLRI

Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB