Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya - Media Pasuruan

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Pasar Pandaan, Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/06/2024) pukul 22.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(47) warga Dusun Kerangking Timur, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap MA(47) di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil interogasi, didapati bahwa pelaku mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari orang lain bernama BULDOK(DPO), pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Narkoba tersebut, MA(47) menjual Sabu-Sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 (delapan) kantong plastik klip kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 3,03 (tiga koma nol tiga) gram, 1 (satu) buah HP merk OPPO Warna Gold, dan Uang tunai sebesar Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus. (Red)

Berita Terkait

Babinsa Lakukan Pendataan Stunting Secara Door to Door
Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya
Turut Berbela Sungkawa Dandim 0819 Pasuruan Takziah ke Ponpes Dalwa
Peduli Balita Sehat, Babinsa dan Petugas Kesehatan berikan Layanan Posyandu
Tingkatkan Iman Dan Taqwa, Polres Pasuruan Gelar Binrohtal Rutin Dan Santunan Anak Yatim
Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Reguler Dan Pengabdian Personil Polres Pasuruan
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Desa Tawangrejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan
Dandim 0819 Pasuruan Berikan Jam Komandan: Apresiasi Kinerja dan Penekanan Bahaya Judi Online
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru