GEMPOL, Mediapasuruan.com –Komitmen Desa Randupitu dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali mendapat pengakuan di tingkat provinsi. Desa yang berada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan tersebut menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dalam rangkaian kegiatan Akselerasi Asta Cita melalui Launching Jatim Bersinar bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Penghargaan itu diserahkan dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026, di Gedung Balai Pemuda, Jalan Gubernur Suryo Nomor 15, Genteng, Kota Surabaya. Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi serta penguatan komitmen desa dan kelurahan di seluruh Jawa Timur untuk bersama-sama mewujudkan Jawa Timur Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai basis pertahanan pertama dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, keberhasilan program Jatim Bersinar sangat bergantung pada keseriusan pemerintah desa dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan Desa Randupitu sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi bentuk apresiasi atas berbagai program, komitmen, dan langkah konkret yang telah dijalankan dalam membangun kesadaran kolektif warga terhadap bahaya narkoba.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima desanya.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Desa Randupitu. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program Jatim Bersinar dan menjadikan desa kami sebagai lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Mochammad Fuad.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga.
“Kami percaya bahwa pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni keluarga dan lingkungan desa. Melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan ketahanan masyarakat, kami optimistis Desa Randupitu dapat menjadi contoh desa bersinar di Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala desa dan lurah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur turut diundang, di antaranya Desa Bulukerto (Kota Batu), Kelurahan Wonorejo (Kota Surabaya), Kelurahan Ngronggo (Kota Kediri), Desa Sumberdem (Kabupaten Malang), Desa Minggirsari (Kabupaten Blitar), Desa Gaprang (Kabupaten Blitar), Desa Kendalbulur (Kabupaten Tulungagung), Kelurahan Warungotok (Kabupaten Nganjuk), Desa Tambong (Kabupaten Banyuwangi), Desa Jatiarjo (Kabupaten Pasuruan), Desa Ellak Laok (Kabupaten Sumenep), Desa Bejijong (Kabupaten Mojokerto), Kelurahan Ketawanggede (Kota Malang), Desa Petahunan (Kabupaten Lumajang), Desa Tumapel (Kabupaten Gresik), Desa Ngino (Kabupaten Tuban), Desa Baye (Kabupaten Kediri), Desa Darungan (Kabupaten Kediri), Desa Pogalan (Kabupaten Trenggalek), Desa Tebel (Kabupaten Sidoarjo), Desa Tasikmadu (Kabupaten Trenggalek), dan Desa Trojalu (Kabupaten Bojonegoro).
Program Akselerasi Asta Cita melalui Launching Jatim Bersinar ini diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut serta penetapan sebagai Desa Bersinar, Desa Randupitu menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan kolektif mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba dan berdaya secara sosial maupun ekonomi.






