Pasuruan | Mediapasuruan.com – Kantor Desa Rebalas Kecamatan Grati meresmikan kios pelayanan kependudukan secara online yang lebih dikenal dengan Kios e-Pak Ladi.
Sobar, PJ Kepala Desa Rebalas, mengatakan masyarakat desa Rebalas tidak perlu datang kekantor kecamatan untuk mengurus segala layanan kependudukan.
“Mulai dari KTP, Akte Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak) dan jenis pelayanan lainya, cukup datang ke kantor desa” kata Sobar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kios e-Pak Ladi (Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi secara elektronik) ini merupakan satu-satunya yang bwrada di Kecamatan Grati.
Sementara itu, Drs. Adi Hamsah selaku perwakilan kepala UPT Disdukcapil wilayah Kecamatan Grati mengatakan.
“Proses pengajuannya disini Kalau untuk mencetak KTP dan KIA tetap menunggu dari Disdukcapil yang berada di Raci Bangil,” tuturnya dalam acara sambutan. Senin (22/3/21).
Ketua BPD Desa Rebalas Abdul Salam yang mewakili masyarakat dalam sambutanya,sangat bersyukur dengan adanya Kios e-Pak Ladi ini karena masyarakat desa bisa langsung datang ke kantor desa Rebalas.
“Saya mewakili masyarakat desa sangat bangga dan bersyukur kepada bapak Pj Kepala desa Sobar yang bisa mewujudkan kios e-pak Ladi ini, karena masyarakat bisa datang ke balai desa rebalas” ungkapnya.