Mediapasuruan.com | Pasuruan -Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ditetapkan sebanyak 1.206.752 jiwa.
Jumlah itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan yang digelar Jum’at (20/09/24) di Gedung KPU Kabupaten Pasuruan, dengan dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PPK dan Panwascam se-kabupaten Pasuruan.
Fatimatus Zahro Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan divisi Pengelolaan Data mengatakan bahwa dari data DPS dan DPT pada Pilkada 2024 menurun jauh, dikarenakan banyaknya warga Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari data DPS kemarin ada penurunan yang signifikan sekitar 0,14 persen dari data awal. Ini dikarenakan warga yang meninggal dunia dan berkependudukan ganda,” terangnya.
Dia menambahkan bahwa sebelumnya data DPS lalu tercatat sebanyak sekitar 1.208.427 jiwa. Namun setalah dilakukan rekapitulasi terjadi penurunan menjadi 1.206.752 jiwa.
Zahroh juga mengatakan bahwa jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pasuruan hanya berkurang satu dari sebelumnya 2.332. Sehingga saat ini jumlah TPS yang terdaftar di KPU Kabupaten Pasuruan ada 2.331.
“Sebelumnya data yang kami punya untuk TPS 2.332 dan berkurangbsatu yakni TPS loksus yang berada di Ponpes Al Yasini,” imbuhya.