Unit Reskrim Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya - Media Pasuruan

Unit Reskrim Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang DPO pelaku Curanmor di Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/06/2024).

 

Pelaku yakni seorang pria berinisial MF(33) warga Dusun Krajan, Desa Klinter, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nur Yahya(24) warga Dusun Belang, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kejayaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Minggu (16/06/2024) pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kejayan melakukan upaya paksa penggrebekan terhadap terduga pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CB 86 di rumah pelaku MF(33).

 

Saat dilakukan penggeledahan ke dalam rumah MF(33), ternyata pelaku berusaha sembunyi di bawah kolong kasur tempat tidur, dan dengan gerak cepat anggota Reskrim Polsek Kejayan langsung mengamankan pelaku dari kolong tempat tidur. Dan dari hasil pengembangan interogasi petugas ternyata ada pelaku lain yang membantu MF(33) dalam melakukan pencurian yaitu UM(DPO) yang masih dalam pengejaran petugas.

 

“Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kejayan bergerak menuju ke rumah UM, dan dari hasil penggeledahan di dalam rumah UM(DPO), ternyata pelaku UM(DPO) tidak ada di rumahnya, tetapi anggota Reskrim Polsek Kejayan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Vega warna hitam Kombi orange tanpa Plat Nomor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencurian,” ungkap Kapolsek.

 

Dari hasil pemeriksaan dan Interogasi kepada pelaku, bahwa pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda CB 86, ternyata MF(33) dibantu dengan UM(DPO), dan dari hasil penjualan ranmor curian tersebut MF(33) mendapatkan pembagian hasil Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dibagi dua bersama UM(DPO).

 

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak
Wujud Sinergitas TNI Polri Dalam Pengamanan Pawai Ogoh Ogoh Menyambut Hari Raya Nyepi
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Kedekatan Babinsa Koramil 0819/07 Lekok dengan Warga Diwilayah Binaannya
Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Persit KCK Ranting 13 Rembang Bagikan Takjil Gratis
Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Progres Pengeboran Sumur Bor di Desa Lorokan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 00:50 WIB

Purwosari Carnival 2025, Pesta Budaya Yang Jadi Magnet Wisata Sekaligus Wujud Nyata Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:40 WIB

HUT Kumparaya Ke-4, Dinas Koperasi Siap Kolaborasi Angkat UMKM Pasuruan di Ajang Nasional

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:57 WIB

Sambut PORPROV ke-IX 2025 Di Malang Raya, Forum Malang Jurnalis Hadirkan Pasar Kangen Malang Djadoel 2

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:09 WIB

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:48 WIB

Belanja Gratis Dari Bumdes Candi Berkah Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa Candibinangun Sukorejo

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Intelegensia Pelajar Sebagai Equilibrium Kemajuan Organisasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Fenomena Bagi-Bagi Takjil di Indonesia: Tradisi Ramadhan yang Penuh Makna

Senin, 10 Februari 2025 - 03:11 WIB

Diskusi Bareng Fahrizal Muhammad dan Andri Firmansyah Di Podcast ‘Suara Generasi Muda’ : Mengupas Peran Dan Tantangan Pemuda

Berita Terbaru