Pohjentrek | Mediapasuruan.com – Seorang pria berinisial YZD (33) warga Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sekitar jam 11.00 siang tadi. Minggu (11/04/21). Diamankan warga Desa Pleret, lantaran membawa motor yang bukan miliknya.
Diketahui, motor mio berwarna merah yang dibawa oleh YZD adalah milik Taufiq Hidayat (28) warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupten Pasuruan.
Taufiq mengetahui motornya dibawa YZD saat YZD mendorong motor keluar dari gang Desa Pleret dan berhenti di tempat Taufiq berjualan es degan, untuk berhenti membeli minum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat YZD membawa motornya, Taufiq berteriak, ‘maling-maling’ sontak warga pun berdatangan. Dan YZD diamankan warga.
Setelah diamankan. Warga membawanya ke Polsek Pohjentrek untuk dimintai keterang.
Dari informasi yang di dapat Mediapasuruan.com ternyata YZD mengalami gangguan kejiawaan dan pernah mendapatkan perawatan.
Hal ini diketahui setelah keluarga mengetahui, kalau YZD diamankan di Polsek Pohjentrek. Keluarga pun mendatangi Polsek Pohjentrek dengan membawa bukti surat bahwa YZD mengalami gangguan kejiawaan.(jok/pur)