Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu - Media Pasuruan

Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu

- Redaksi

Sabtu, 4 September 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Pasuruan kembali amankan 2 (Dua) tersangka narkoba harus mendekam di bui. Penangkapan tersebut berawal dari tindak lanjut Informasi warga bahwa di daerah Lecari sering dan marak adanya peredaran Narkoba.

Spontanitas Unit Opsnal Narkoba mengadakan Penyelidikan informasi dimaksud, berkat kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan agama setempat maka berhasil mengamankan 2 (Dua) orang.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial NM (31) asal Dusun Kesiman RT. 02 / RW.09,Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, dan SA (49) asal Dsn. Kesiman, RT. 01 / RW. 09, Ds. Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka merupakan pekerja swasta. Keduanya ditangkap
dikarenakan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Gol I Jenis sabu.

Dari hasil penangkapan telah diamankan Barang Bukti 13 (Tiga belas) kantong plastik yang berisikan kristal warna putih narkotika Gol I jenis sabu dengan berat 5,9 gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam merk pocket scale.

Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Domingus membenarkan upaya penangkapan tersebut.

“Ada bukti permulaan yang cukup silahkan lakukan Penangkapan,” Ucap Aiptu Hariyanto selaku Kanit Opsnalnya menirukan arahan  Pimpinannya. Sabtu, (04/09/2021).

“Dengan tujuan untuk memberi motivasi anggota dilapangan jangan sampai ragu-ragu bertindak,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut proses Penyidikan Kedua pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) jo.pasal 114 (2) jo.pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Atau penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling minim 1 (satu) milyard dan paling banyak 10 milyard.(wjk/tim)

Berita Terkait

Heboh Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Penasehat DPC POSNU Kabupaten Pasuruan
PR MDS Ansor Pandean Kecamatan Rembang Gerakan 3 Matra Dalam Rutinan
Kesiapan Apel Akbar Tiga Matra Dimatangkan, Lima Ribu Kader Disiapkan
Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, PC MDS RA Bangil Mantapkan Jalur Spiritual Demi Kemajuan Organisasi
Randupitu Buktikan Diri Jadi Motor Inovasi Desa Di Ajang INOPAMAS 2025
Sa’i Yusuf Maju! PC PMII Kota Malang Siap Kawal Kemenangan di PKC Jatim
Perkuat Lembaga HAM, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Bahas Aturan Keanggotaan Komnas HAM Di RDP
Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:25 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Dorong Penguatan Kaderisasi dan Koordinasi Garda Bangsa Kabupaten Pasuruan

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:34 WIB

PR GP Ansor Oro-Oro Bulu Gelar Gema Takbir Keliling Bersama Masyarakat Desa Oro-Oro Bulu

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Anak PAUD Di Randupitu Belajar Kelola Sampah

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:14 WIB

Yayasan Supporter Pasuruan Kunjungi Korban Perampasan dan Kekerasan Usai Laga Persekabpas dan Berikan Donasi

Senin, 10 Februari 2025 - 10:45 WIB

Tips Tanggap Bencana Untuk Menghadapi Hujan Angin, Gempa Bumi, dan Banjir

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Komitmen Perjuangkan Nilai Kebangsaan Dan Persatuan, Patriot Garuda Nusantara Lakukan Konsolidasi Dan Pernyataan Sikap

Rabu, 25 September 2024 - 16:10 WIB

Akun IG Anggota PP GP Ansor Alami Serangan Siber Jelang Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:21 WIB

Serka A.Muzakir Babinsa Desa Raci Dampingi Karang Taruna dan Santri Dalwa Bersih Desa

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

PR MDS Ansor Pandean Kecamatan Rembang Gerakan 3 Matra Dalam Rutinan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:57 WIB