Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu - Media Pasuruan

Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu

- Redaksi

Sabtu, 4 September 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Pasuruan kembali amankan 2 (Dua) tersangka narkoba harus mendekam di bui. Penangkapan tersebut berawal dari tindak lanjut Informasi warga bahwa di daerah Lecari sering dan marak adanya peredaran Narkoba.

Spontanitas Unit Opsnal Narkoba mengadakan Penyelidikan informasi dimaksud, berkat kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan agama setempat maka berhasil mengamankan 2 (Dua) orang.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial NM (31) asal Dusun Kesiman RT. 02 / RW.09,Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, dan SA (49) asal Dsn. Kesiman, RT. 01 / RW. 09, Ds. Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka merupakan pekerja swasta. Keduanya ditangkap
dikarenakan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Gol I Jenis sabu.

Dari hasil penangkapan telah diamankan Barang Bukti 13 (Tiga belas) kantong plastik yang berisikan kristal warna putih narkotika Gol I jenis sabu dengan berat 5,9 gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam merk pocket scale.

Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Domingus membenarkan upaya penangkapan tersebut.

“Ada bukti permulaan yang cukup silahkan lakukan Penangkapan,” Ucap Aiptu Hariyanto selaku Kanit Opsnalnya menirukan arahan  Pimpinannya. Sabtu, (04/09/2021).

“Dengan tujuan untuk memberi motivasi anggota dilapangan jangan sampai ragu-ragu bertindak,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut proses Penyidikan Kedua pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) jo.pasal 114 (2) jo.pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.

Atau penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana denda paling minim 1 (satu) milyard dan paling banyak 10 milyard.(wjk/tim)

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih
Satu Komando Ketua PC GP Ansor Bangil, Kader Ansor Se-Cabang Bangil Datang Ke Konferwil PW Ansor Jatim
Binaan Rutan Bangil, Ragil Akustik Band Pernah Ikut Lomba WBP Got Talent 
Sidang Ke-11, Kuasa Hukum Tergugat Mendatangkan 4 Saksi
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024
M. Luqman Hakim Anggota Yayasan Supporter Pasuruan “Sakera Mania” Maju Caketum PAC GP Ansor Bangil
Warga Nahdiyin Bersatu Deklarasikan Gus Mujib Bupati Pasuruan 2024
Klinik Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Predikat Paripurna
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru