Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat - Media Pasuruan

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,- Timsus Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 3 (Tiga) sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Diantaranya, Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ASB, (31) warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, NM, (19) dan A (35) yang sama – sama warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat curat ini, mereka melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, pada hari Senin 23 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, ada laporan dari korban. Dimana korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, bahwa saat baru keluar dari Bank, korban berniat pulang ke rumah, namun di tengah perjalanan ia mampir ke supermarket terlebih dahulu.

Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket, tak berselang lama alarm mobil bunyi namun oleh korban tak dihiraukan. Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lima juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus, mereka sudah melakukan di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pertama di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.

“Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 (tujuh) motor serta Hanphone,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4/2021) sore.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum polda jatim menyatakan, dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp 1 Milyard.

“Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim.

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mall maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada didalam mobil.

“Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim,” lanjut dia.

Sedangkan untuk ketiga tersangka yang berhasil diringkus akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara.

Berita Terkait

Pengurus Pusat Sakeramania atau Laskar Sakera dan Polres Pasuruan Berkoordinasi untuk Mengatasi Tindak Kejahatan Perampasan dengan Kekerasan terhadap Supporter
Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kunjungi Rutan Bangil, Dra. Hj. Anisah Syakur Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi Jelang Ramadhan

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:30 WIB

Tapal Kuda sebagai Masa Depan Ekonomi Disorot, Anisah Syakur Minta BI Bertindak Konkret

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Berita Terbaru