Gabungan LSM Pasuruan Timur Desak Polisi Usut Dugaan Indikasi Pelanggaran UU ITE - Media Pasuruan

Gabungan LSM Pasuruan Timur Desak Polisi Usut Dugaan Indikasi Pelanggaran UU ITE

- Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediapasuruan.com – Kasus dugaan pembagian fee pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto yang masih belum menemui titik terang, kini berlanjut.

Selain pernyataan petinggi DPRD Pasuruan yang meresahkan masyarakat dengan menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) lokal lemah juga pengakuan kebenaran adanya fee dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kini berlanjut dengan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. Hal tersebut disikapi oleh gabungan LSM dari Pasuruan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail Makky yang menjadi kordinator dari gabungan LSM tersebut mengatakan, kasus pembagian fee proyek tersebut sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Bangil dan terkait indikasi pelanggaran UU ITE sudah berkordinasi dengan Polres Pasuruan.

“Kedatangan kami bersama teman LSM yang lain dan ditemani dua penasehat hukum ke Polres Pasuruan untuk Melaporkan adanya indikasi pelanggaran UU ITE yang berkaitan juga dengan pembagian fee proyek” ujar Makky. Senin, (24/05/21).

Gabungan LSM yang terdiri dari LSM Rumah Hijau, LSM Penjara, LSM GNKPK RI, LSM Cakra, LSM Leclasering RI, LSM Patriot dan Format serta turut mendampingi dua penasehat hukum M. Ridwan dan Novi.

Tiba di Polres Pasuruan, perwakilan gabungan LSM tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Adrian Wimbarda untuk melakukan mediasi dan mendengarkan laporan.

“Kami terima laporan dan tambahan bukti ini. Nantinya akan kami dalami terlebih dahulu. Bila ada informasi akan kami hubungi,” terang AKP Adrian.

Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara, Mu’in berharap pihak kepolisian jangan takut dan tidak perlu sungkan.

“Setiap warga negara berhak menerima perlakuan yg sama di mata hukum. Artinya siapapun yang telah melalukan dan melanggar hukum harus segera di proses secara hukum. Kepolisian gak usah sungkan kalau memang salah, katakan salah. Siapapun orangnya” kata Mu’in.

Dan kami berharap agar APH yang ada di kabupaten Pasuruan harus profesional tidak tebang pilih.

“saya juga berharap APH dalam hal ini pihak kepolisian kabupaten Pasuruan apabila menangani sebuah kasus tidak hanya tajam kebawah, melainkan seperti halnya silet atas tajam bawah tajam. Kami tidak ingin APH yang ada di Kabupaten Pasuruan di anggap tidak profesional,” pungkasnya.(jok)

Berita Terkait

Pengurus Pusat Sakeramania atau Laskar Sakera dan Polres Pasuruan Berkoordinasi untuk Mengatasi Tindak Kejahatan Perampasan dengan Kekerasan terhadap Supporter
Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

KIM Gempar Randupitu Raih Peringkat Dua, Bukti Kebangkitan Komunitas Informasi di Kabupaten Pasuruan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:58 WIB

Randupitu Sabet Penghargaan BNN Jatim dalam Program Akselerasi Asta Cita Jatim Bersinar 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:54 WIB

Diserahkan Camat Gempol, Desa Randupitu Terima Piagam Lunas PBB 100 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:28 WIB

Balai Dusun Direnovasi Lewat Kerja Bakti, Kasun Rodowo Arahkan Jadi Sentra Ekonomi Kreatif

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:59 WIB

Inovasi Pangan Pemdes Randupitu Diapresiasi, Bawa Pulang Juara 2 P2B 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:53 WIB

Cegah HIV/AIDS, Desa Randupitu Libatkan RT-RW Dalam Edukasi Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:48 WIB

Belanja Gratis Dari Bumdes Candi Berkah Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa Candibinangun Sukorejo

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Wonorejo Bersama Warga Gelar Kerja Bhakti

Berita Terbaru