Gabungan LSM Pasuruan Timur Desak Polisi Usut Dugaan Indikasi Pelanggaran UU ITE - Media Pasuruan

Gabungan LSM Pasuruan Timur Desak Polisi Usut Dugaan Indikasi Pelanggaran UU ITE

- Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediapasuruan.com – Kasus dugaan pembagian fee pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto yang masih belum menemui titik terang, kini berlanjut.

Selain pernyataan petinggi DPRD Pasuruan yang meresahkan masyarakat dengan menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) lokal lemah juga pengakuan kebenaran adanya fee dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kini berlanjut dengan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang ITE. Hal tersebut disikapi oleh gabungan LSM dari Pasuruan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail Makky yang menjadi kordinator dari gabungan LSM tersebut mengatakan, kasus pembagian fee proyek tersebut sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Bangil dan terkait indikasi pelanggaran UU ITE sudah berkordinasi dengan Polres Pasuruan.

“Kedatangan kami bersama teman LSM yang lain dan ditemani dua penasehat hukum ke Polres Pasuruan untuk Melaporkan adanya indikasi pelanggaran UU ITE yang berkaitan juga dengan pembagian fee proyek” ujar Makky. Senin, (24/05/21).

Gabungan LSM yang terdiri dari LSM Rumah Hijau, LSM Penjara, LSM GNKPK RI, LSM Cakra, LSM Leclasering RI, LSM Patriot dan Format serta turut mendampingi dua penasehat hukum M. Ridwan dan Novi.

Tiba di Polres Pasuruan, perwakilan gabungan LSM tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Adrian Wimbarda untuk melakukan mediasi dan mendengarkan laporan.

“Kami terima laporan dan tambahan bukti ini. Nantinya akan kami dalami terlebih dahulu. Bila ada informasi akan kami hubungi,” terang AKP Adrian.

Sementara itu, Ketua DPC LSM Penjara, Mu’in berharap pihak kepolisian jangan takut dan tidak perlu sungkan.

“Setiap warga negara berhak menerima perlakuan yg sama di mata hukum. Artinya siapapun yang telah melalukan dan melanggar hukum harus segera di proses secara hukum. Kepolisian gak usah sungkan kalau memang salah, katakan salah. Siapapun orangnya” kata Mu’in.

Dan kami berharap agar APH yang ada di kabupaten Pasuruan harus profesional tidak tebang pilih.

“saya juga berharap APH dalam hal ini pihak kepolisian kabupaten Pasuruan apabila menangani sebuah kasus tidak hanya tajam kebawah, melainkan seperti halnya silet atas tajam bawah tajam. Kami tidak ingin APH yang ada di Kabupaten Pasuruan di anggap tidak profesional,” pungkasnya.(jok)

Berita Terkait

Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos RI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru