Jual Beli Bubuk Mesiu, Lansia ini Diamankan Polres Pasuruan - Media Pasuruan

Jual Beli Bubuk Mesiu, Lansia ini Diamankan Polres Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Seorang pria lanjut usia diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Penyebabnya pria tersebut kedapatan memiliki bubuk mesiu yang cukup berbahaya, dengan berat sekitar 1 kilogram.

Pria tersebut dengan identitas Manan, 67. Lansia asal Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang dalam keseharian berkerja sebagai pedagang.

Saat diamankan polisi, Manan mengaku membeli bubuk mesiu tersebut dari seorang pedagang sayur keliling. Namun, dia tidak tahu pasti nama penjualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjual sayur itu hanya mengaku berasal dari Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka membelinya seharga Rp 250 ribu. Dan rencananya hendak dijual kembali,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers. Selasa, (04/05/2021).

Oleh Manan, bubuk mesiu tersebut kemudian dipisah menjadi dua. Masing-masing dengan berat setengah kilogram.

Dia menjual kembali bubuk mesiu setengah kilo seharga Rp 150 ribu. “Namun, pelaku tidak mengetahui bubuk akan digunakan buat bahan mercon atau bondet,” lanjut kapolres.

Manan sendiri diamankan polisi akhir April lalu di kediamannya. Oleh penyidik dia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. “Diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tegas kapolres.

Setelah ini penyidik masih akan melengkapi berkas untuk pemeriksaan. Selanjutnya Manan akan diserahkan ke pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera disidangkan kasus perkaranya.

Berita Terkait

Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos RI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru