Jual Beli Bubuk Mesiu, Lansia ini Diamankan Polres Pasuruan - Media Pasuruan

Jual Beli Bubuk Mesiu, Lansia ini Diamankan Polres Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Seorang pria lanjut usia diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Penyebabnya pria tersebut kedapatan memiliki bubuk mesiu yang cukup berbahaya, dengan berat sekitar 1 kilogram.

Pria tersebut dengan identitas Manan, 67. Lansia asal Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang dalam keseharian berkerja sebagai pedagang.

Saat diamankan polisi, Manan mengaku membeli bubuk mesiu tersebut dari seorang pedagang sayur keliling. Namun, dia tidak tahu pasti nama penjualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjual sayur itu hanya mengaku berasal dari Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka membelinya seharga Rp 250 ribu. Dan rencananya hendak dijual kembali,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers. Selasa, (04/05/2021).

Oleh Manan, bubuk mesiu tersebut kemudian dipisah menjadi dua. Masing-masing dengan berat setengah kilogram.

Dia menjual kembali bubuk mesiu setengah kilo seharga Rp 150 ribu. “Namun, pelaku tidak mengetahui bubuk akan digunakan buat bahan mercon atau bondet,” lanjut kapolres.

Manan sendiri diamankan polisi akhir April lalu di kediamannya. Oleh penyidik dia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. “Diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tegas kapolres.

Setelah ini penyidik masih akan melengkapi berkas untuk pemeriksaan. Selanjutnya Manan akan diserahkan ke pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera disidangkan kasus perkaranya.

Berita Terkait

Pengurus Pusat Sakeramania atau Laskar Sakera dan Polres Pasuruan Berkoordinasi untuk Mengatasi Tindak Kejahatan Perampasan dengan Kekerasan terhadap Supporter
Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:53 WIB

Jalin Sinergi Global, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sambangi Beberapa Lembaga Di Jepang

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:55 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo

Berita Terbaru