Polres Kolaka Bersama UPTD PPA DP3A Kabupaten Kolaka Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak - Media Pasuruan

Polres Kolaka Bersama UPTD PPA DP3A Kabupaten Kolaka Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka – Mediapasuruan.com | Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak terus dilakukan untuk membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menunjukan peningkatan yang terus merangkak naik. Terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak, menunjukan kecenderungan bertambah.

Arfadianto AM,  S.Psi., M.Kes, M.Si, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten kolaka, mengungkapkan, kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es yang mana jika puncak gunung es tersebut mencair akan membanjiri semua yang berada dibawahnya. Artinya jangan takut melaporkan jika menjadi korban tindak kejahatan kekerasaan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim UPTD PPA akan mendampingi korban tindak kekerasan seksual. Karena sudah jelas, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. disitu sudah tegas bahwa satu alat bukti saja sudah bisa   menjerat pelaku kejahatan seksual, dan tidak ada lagi tawar menawar dan tidak boleh ada restorative justice,” ungkapnya. Selasa, (18/10/22).

Dalam hal penanganan korban kekerasan, Kepala UPTD PPA menambahkan, ada Evi Dzakiyah S.Psi tim Psikologi UPTD PPA yang berperan melakukan pendampingan dan pemulihan secara psikologi maupun kesehatan mental.

“Di samping itu pihaknya juga melakukan pendampingan psikologis untuk memulihkan kesehatan mental korban, yang terganggu akibat kasus kekerasan yang dialaminya,” imbuhnya.

Sedangkan dalam penanganan kasus, nantinya korban yang bersedia melapor akan didampingi oleh Salsabila Al Zahra, S.H. Sebagai tim pendampingan hukum dan pemulihan korban UPTD PPA.

“Selain mendampingi para korban tindak kekerasan, kami juga terus berupaya mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya melaporkan diri ketika mengalami tindak kekerasan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi pencegahan dalam membatasi ruang gerak kejahatan kekerasan seksual terhadap Anak yang dilaksanakan di SMPN 3 Kabupaten Kolaka tersebut juga di isi oleh sat Binmas Polres Kolaka.

Dalam kegiatan tersebut tim dari Sat Binmas Polres Kolaka menyampaikan materi dengan muatan – muatan penegakan hukum dan uu pidana bagi pelaku kejahatan seksual, pencegahan dan perilaku – perilaku meyimpang yang akan membawa dampak negatif terhadap anak.

Sat Binmas Polres Kolaka menyampaikan pentingnya perhatian orang tua di rumah dan guru di sekolah menjadi tumpuan pencegahan kejahatan seksual pada anak.

“Mari kita menjadi 2P (pelopor dan pelapor) untuk menutup ruang ruang yang memberikan peluang terjadinya kejahatan kekerasan seksual  tersebut,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Serka A.Muzakir Babinsa Desa Raci Dampingi Karang Taruna dan Santri Dalwa Bersih Desa
Pesona Candi Belahan, Petirtaan Peninggalan Raja Airlangga Di Pasuruan
Komunitas Wirausaha Pasuruan Gelar Workshop Kemitraan Bisnis
Melalui Workshop Diharapkan Seni Gebluk Bisa Dilestarikan Dan Dikenal Generasi Milenial
Badan Cyber Ansor PC GP Ansor Bangil Gelar Kopdar Perdana
Istighosah Kubro Perdana PC Fatayat NU Bangil Gelar Santunan Yatim Piatu
PC Fatayat NU Bangil Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Pelajar di Bangil dan Gempol
Babinsa 0819/18 Pandaan Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru