Aset Barang Diserahkan Sebagai Pengganti Uang Yang Digelapkan, Pihak Koperasi Malah Dituduh Melakukan Perampasan - Media Pasuruan

Aset Barang Diserahkan Sebagai Pengganti Uang Yang Digelapkan, Pihak Koperasi Malah Dituduh Melakukan Perampasan

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Koperasi Syariah Alfa Mabruk beserta Staf

Direktur Koperasi Syariah Alfa Mabruk beserta Staf

Wonorejo – Kasus pelaporan atas dugaan perampasan barang milik salah satu pegawai koperasi, yang dituduhkan terhadap Koperasi Syariah Alfa Mabruk, sangat disayangkan.

Kantor Pusat Koperasi Syariah Alfa Mabruk

Pasalnya, Koperasi Syariah Alfa Mabruk yang berkantor pusat di Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tersebut sebenarnya malah korban atas penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai koperasi.

Kronologis kejadian tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur Koperasi Syariah Alfa Mabruk, M. Asy’ari Hasan dikantornya dengan didampingi pengurus koperasi beserta tim audit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Asy’ari menjelaskan bahwa dari laporan tim audit internal, ditemukan dugaan penyelewengan dana nasabah yang dilakukan oleh Syafi’i, salah satu pegawai Koperasi Syariah Alfa Mabruk.

“Kejadian itu berawal setelah adanya audit internal Koperasi. Dari audit tersebut, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana nasabah oleh salah satu pegawai Koperasi Alfa Mabruk yang bernama Syafi’i warga Kutaan, Desa Karangasem, yang sudah bekerja selama kurang lebih tiga tahunan di Koperasi kami,” ujar M. Asy’ari Hasan.

Ia menambahkan, awalnya Syafi’i bertugas sebagai kepala koperasi pasar wonorejo, lantas yang bersangkutan dipindah ke pasar gondang wetan. Kecurigaan muncul setelah beberapa kali yang bersangkutan masih terpantau sering keluar masuk pasar wonorejo yang merupakan wilayah kerjanya dulu.

Ternyata setelah diselidiki, diketahui bahwa yang bersangkutan masih menerima banyak uang setoran tabungan dari beberapa nasabah wilayah Wonorejo, tanpa sepengetahuan serta seijin dari Koperasi. Setelah di cek dalam sistem, tidak ada aliran dana dari beberapa nama nasabah yang dimaksud ke Koperasi.

“Akhirnya kami panggil yang bersangkutan untuk memintai keterangan. Dari data yang kami klarifikasi, dia mengakui ada sekitar nominal 200 juta uang para nasabah telah diembatnya selama kurun waktu tiga tahun dia bekerja. Uang nasabah tersebut tidak pernah di setorkan kepada Koperasi dan diakui masuk ke kantong pribadinya untuk dibuat gaya hidup berfoya foya,” jelas Direktur Koperasi Syariah Alfa Mabruk M. Asy’ari Hasan.

“Pada esok harinya kita langsung mengundang semua korban nasabah untuk kami pertemukan dengan Syafi’i di kantor Koperasi Alfa Mabruk cabang Wonorejo,” lanjutnya.

“Dari pertemuan yang juga dihadiri oleh istri Syafii serta para korban nasabah, Syafii membuat pernyataan tertulis bahwa dia mengakui semua perbuatannya, dan berjanji akan mengembalikan uang yang telah diembatnya dengan jangka waktu yang ditentukan. Selain itu, Syafii juga membuat surat tertulis oleh tangannya sendiri penyerahan aset (barang) miliknya, untuk selanjutnya dijualkan melalui pihak Koperasi dan uangnya dipergunakan untuk menyelesaikan pengembalian sebagian uang para nasabah,” terangnya.

Sementara itu, pengawas Koperasi Alfa Mabruk Wardatul Muchlisoh menegaskan, bahwa perampasan aset yang dituduhkan kepada Koperasi Alfa Mabruk sama sekali tidak benar.

“Kami sudah melakukan upaya kekeluargaan untuk mencari solusi agar masalah ini bisa selesai dengan baik. Pada waktu syafi’i menyerahkan barang-barangnya juga disaksikan oleh semua keluarga, RT/RW dan Kasun setempat,” ujar Warda tegas.

Warda memaparkan, bahwa pihaknya sudah menyetujui permintaan Syafi’i dan keluarganya agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan (pengembalian uang), tanpa ada proses hukum. Ini malah keluarganya yang melaporkan kami dengan tuduhan yang tidak benar.

“Selanjutnya kami akan melaporkan balik beberapa pihak yang telah mencemarkan nama baik Koperasi, dan kasus penggelapan ini kepada pihak berwajib.” Tutup pengawas Koperasi Alfa Mabruk Wardatul Muchlisoh.

Hingga sampai saat ini yang bersangkutan menjadi dalang permasalahan ini, dan dikabarkan menghilang tidak diketahui keberadaannya. ***

Penulis : M. Ayyub Al Ayyubi

Berita Terkait

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Anak PAUD Di Randupitu Belajar Kelola Sampah
Yayasan Supporter Pasuruan Kunjungi Korban Perampasan dan Kekerasan Usai Laga Persekabpas dan Berikan Donasi
Tips Tanggap Bencana Untuk Menghadapi Hujan Angin, Gempa Bumi, dan Banjir
Komitmen Perjuangkan Nilai Kebangsaan Dan Persatuan, Patriot Garuda Nusantara Lakukan Konsolidasi Dan Pernyataan Sikap
Akun IG Anggota PP GP Ansor Alami Serangan Siber Jelang Pilkada 2024
Serka A.Muzakir Babinsa Desa Raci Dampingi Karang Taruna dan Santri Dalwa Bersih Desa
Ketua PC GP Ansor Bangil Ucapkan Selamat Kepada Musyafa’ Syafril Ketua Terpilih PW GP Ansor Jatim
Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Nazhatul Muta’allimin Ketapang Sampang Gelar Jalan Sehat
Berita ini 210 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 22:49 WIB

PW Ansor Jatim Nyatakan Jawa Timur Darurat Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 16:18 WIB

Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:55 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:43 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tiga Pilar Laksanakan Patroli Gabungan

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:30 WIB

Kasdim Bersama Forkopimda Cek Langsung Harga Sembako

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Wonorejo Bersama Warga Gelar Kerja Bhakti

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:19 WIB

Ciptakan Keakraban dengan Warga, Babinsa Lakukan Komsos

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:48 WIB

Danramil menghadiri Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

PW Ansor Jatim Nyatakan Jawa Timur Darurat Narkoba

Senin, 17 Mar 2025 - 22:49 WIB