Polres Kolaka Bersama UPTD PPA DP3A Kabupaten Kolaka Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak - Media Pasuruan

Polres Kolaka Bersama UPTD PPA DP3A Kabupaten Kolaka Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka – Mediapasuruan.com | Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak terus dilakukan untuk membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menunjukan peningkatan yang terus merangkak naik. Terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak, menunjukan kecenderungan bertambah.

Arfadianto AM,  S.Psi., M.Kes, M.Si, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten kolaka, mengungkapkan, kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es yang mana jika puncak gunung es tersebut mencair akan membanjiri semua yang berada dibawahnya. Artinya jangan takut melaporkan jika menjadi korban tindak kejahatan kekerasaan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim UPTD PPA akan mendampingi korban tindak kekerasan seksual. Karena sudah jelas, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. disitu sudah tegas bahwa satu alat bukti saja sudah bisa   menjerat pelaku kejahatan seksual, dan tidak ada lagi tawar menawar dan tidak boleh ada restorative justice,” ungkapnya. Selasa, (18/10/22).

Dalam hal penanganan korban kekerasan, Kepala UPTD PPA menambahkan, ada Evi Dzakiyah S.Psi tim Psikologi UPTD PPA yang berperan melakukan pendampingan dan pemulihan secara psikologi maupun kesehatan mental.

“Di samping itu pihaknya juga melakukan pendampingan psikologis untuk memulihkan kesehatan mental korban, yang terganggu akibat kasus kekerasan yang dialaminya,” imbuhnya.

Sedangkan dalam penanganan kasus, nantinya korban yang bersedia melapor akan didampingi oleh Salsabila Al Zahra, S.H. Sebagai tim pendampingan hukum dan pemulihan korban UPTD PPA.

“Selain mendampingi para korban tindak kekerasan, kami juga terus berupaya mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya melaporkan diri ketika mengalami tindak kekerasan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi pencegahan dalam membatasi ruang gerak kejahatan kekerasan seksual terhadap Anak yang dilaksanakan di SMPN 3 Kabupaten Kolaka tersebut juga di isi oleh sat Binmas Polres Kolaka.

Dalam kegiatan tersebut tim dari Sat Binmas Polres Kolaka menyampaikan materi dengan muatan – muatan penegakan hukum dan uu pidana bagi pelaku kejahatan seksual, pencegahan dan perilaku – perilaku meyimpang yang akan membawa dampak negatif terhadap anak.

Sat Binmas Polres Kolaka menyampaikan pentingnya perhatian orang tua di rumah dan guru di sekolah menjadi tumpuan pencegahan kejahatan seksual pada anak.

“Mari kita menjadi 2P (pelopor dan pelapor) untuk menutup ruang ruang yang memberikan peluang terjadinya kejahatan kekerasan seksual  tersebut,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Bluk Gebluk Khas Rembang Dipentaskan dalam Festival, Disbudpar Pasuruan Dorong Jadi Warisan Budaya
Purwosari Carnival 2025, Pesta Budaya Yang Jadi Magnet Wisata Sekaligus Wujud Nyata Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
HUT Kumparaya Ke-4, Dinas Koperasi Siap Kolaborasi Angkat UMKM Pasuruan di Ajang Nasional
Sambut PORPROV ke-IX 2025 Di Malang Raya, Forum Malang Jurnalis Hadirkan Pasar Kangen Malang Djadoel 2
Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama
Belanja Gratis Dari Bumdes Candi Berkah Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa Candibinangun Sukorejo
Intelegensia Pelajar Sebagai Equilibrium Kemajuan Organisasi Berkelanjutan
Fenomena Bagi-Bagi Takjil di Indonesia: Tradisi Ramadhan yang Penuh Makna
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

KIM Gempar Randupitu Raih Peringkat Dua, Bukti Kebangkitan Komunitas Informasi di Kabupaten Pasuruan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:58 WIB

Randupitu Sabet Penghargaan BNN Jatim dalam Program Akselerasi Asta Cita Jatim Bersinar 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:54 WIB

Diserahkan Camat Gempol, Desa Randupitu Terima Piagam Lunas PBB 100 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:28 WIB

Balai Dusun Direnovasi Lewat Kerja Bakti, Kasun Rodowo Arahkan Jadi Sentra Ekonomi Kreatif

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:59 WIB

Inovasi Pangan Pemdes Randupitu Diapresiasi, Bawa Pulang Juara 2 P2B 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:53 WIB

Cegah HIV/AIDS, Desa Randupitu Libatkan RT-RW Dalam Edukasi Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:48 WIB

Belanja Gratis Dari Bumdes Candi Berkah Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa Candibinangun Sukorejo

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Wonorejo Bersama Warga Gelar Kerja Bhakti

Berita Terbaru