Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Lumpuhkan Begal Raja Tega Dan Pelaku Penganiayaan - Media Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Lumpuhkan Begal Raja Tega Dan Pelaku Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 29 April 2021 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si di dampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota melaksanakan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong Sidoarjo, Kamis (29/4/2021).

Konferensi Pers tersebut terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum, melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan jika perbuatan itu menjadikan ada orang mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) ke-2e, 3e KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 4 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP.

Barang Bukti yang di amankan,
a.    1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol N 2351 WI (milik korban);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

b.    1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit;

c.    1 (satu) bilah senjata jenis belati;

d.    1 (satu) buah tas pinggang warna hitam

e.    8 (delapan) buah bondet;

f.      1 (satu) buah kunci T

g.    1 (satu) klip plastik narkoba jenis shabu

h.    Alat hisap narkoba jenis shabu

i.      Pakaian tersangka

j.      1 (satu) buah handphone

“Saat ini kami merilis Ungkap kasus perkara 170 atau melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini ada kaitannya dengan merilis beberapa hari yang lalu di mana TKP terakhir yaitu di Danau Ranu Grati yang mengakibatkan korban meninggal dipukul dengan Bondet yang pada saat itu tersangka baru satu yang kita tangkap nah ini adalah DPO nya” terang Kapolresta.

Kapolres melanjutkan, DPO ini bernama ARDIANTO alias TO bin JUMA’I yang bersangkutan adalah otak beberapa kejadian curas maupun pencurian, selain TKP terakhir di Danau Ranu Grati ada beberapa TKP lainnya yaitu di Sidoarjo, Pandaan, kemudian Grati juga pada beberapa minggu yang lalu yang korbannya dibacok di punggung, dan TKP di Bugul.

“Yang bersangkutan pada saat ditangkap kemarin proses penangkapan yaitu pada tanggal 28 April pagi hari tim gabungan dari Resmob Polres Pasuruan Kota dibackup oleh Jatanras Polda Jatim, pada saat penangkapan di tanggal 28 pagi hari kemarin tersangka berhasil melarikan diri namun ada beberapa barang bukti yang di ambil di TKP di rumah, kemudian malam harinya tanggal 29 dini hari sekitar pukul 00 lebih 30 menit tim mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di hutan di daerah grati” Ungkapnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, juga menjelaskan, tim juga melakukan penyisiran dan mendapati tersangka berada di hutan tersebut, pada saat melakukan penangkapan yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan dengan cara melemparkan Bondet dua kali ke arah petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka tertembak di dada, kemudian pada saat dievakuasi ternyata tersangka masih memegang satu bonded yang belum berhasil dilemparkan kepada tim resmob.

“Tersangka dibawa ke rumah sakit bhayangkara porong dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia” tegas Kapolres Pasuruan Kota.

Berita Terkait

Pengurus Pusat Sakeramania atau Laskar Sakera dan Polres Pasuruan Berkoordinasi untuk Mengatasi Tindak Kejahatan Perampasan dengan Kekerasan terhadap Supporter
Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

KIM Gempar Randupitu Raih Peringkat Dua, Bukti Kebangkitan Komunitas Informasi di Kabupaten Pasuruan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:58 WIB

Randupitu Sabet Penghargaan BNN Jatim dalam Program Akselerasi Asta Cita Jatim Bersinar 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:54 WIB

Diserahkan Camat Gempol, Desa Randupitu Terima Piagam Lunas PBB 100 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:28 WIB

Balai Dusun Direnovasi Lewat Kerja Bakti, Kasun Rodowo Arahkan Jadi Sentra Ekonomi Kreatif

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:59 WIB

Inovasi Pangan Pemdes Randupitu Diapresiasi, Bawa Pulang Juara 2 P2B 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:53 WIB

Cegah HIV/AIDS, Desa Randupitu Libatkan RT-RW Dalam Edukasi Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:48 WIB

Belanja Gratis Dari Bumdes Candi Berkah Jadi Solusi Ekonomi Warga Desa Candibinangun Sukorejo

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Wonorejo Bersama Warga Gelar Kerja Bhakti

Berita Terbaru