Forkopimda Pasuruan Sidak Pelaku Pelanggar Protokol Kesehatan - Media Pasuruan

Forkopimda Pasuruan Sidak Pelaku Pelanggar Protokol Kesehatan

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Pandaan Jl. Urip Sumoharjo No. 83 Pandaan, kamis (8/7).

Hadir dalam kegaiatan tersebut Bpk. Dandim 0819 Pasuruan, Bpk. Kajari Kab. Pasuruan, Ketua Pengadilan, Kepala Sat Pol PP Pasuruan, Bpk. Camat Pandaan serta beberapa Pejabat Utama Polres Pasuruan

Sebanyak 23 Pelanggar Prokes menjalani Sidang ditempat dengan denda Total Rp. 37.500.000, (Tiga Puluh Juta lima Ratus Ribu Rupiah) kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Perbup, Pergub dan Inmendagri nomer 15,16 dan 17 tahun 2021 tentang  pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat darurat Corona Virus Disease 2091 di Wilayah Jawan dan Bali, Yang bertujuan membuat efek jerah para pemilik Cafe / resto yang melakukan pelanggaran, perlu diketahui salah satu Prinsip kerja kami “Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Tertinggi” Imbuh Kapolres dengan dua melati dipundak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Rombongan Forkopimda melakukan Penyegelan terhadap  Pengusaha Warkop Giras 9 di lingkungan Petung Asri pandaan yang tidak mengindahkan ajakan Petugas untuk mematuhi Protokol Kesehatan.(*)

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih
Satu Komando Ketua PC GP Ansor Bangil, Kader Ansor Se-Cabang Bangil Datang Ke Konferwil PW Ansor Jatim
Binaan Rutan Bangil, Ragil Akustik Band Pernah Ikut Lomba WBP Got Talent 
Sidang Ke-11, Kuasa Hukum Tergugat Mendatangkan 4 Saksi
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024
M. Luqman Hakim Anggota Yayasan Supporter Pasuruan “Sakera Mania” Maju Caketum PAC GP Ansor Bangil
Warga Nahdiyin Bersatu Deklarasikan Gus Mujib Bupati Pasuruan 2024
Klinik Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Predikat Paripurna
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru