Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes - Media Pasuruan

Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/8/2021).

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” tandasnya Kombes Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kombes Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajaknya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” paparnya.

Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang.(hms/hil)

Berita Terkait

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Novan Hamam, Wakasatkornas Balantas Lakukan Silaturahmi Ke Posko Ramadan PAC GP Ansor Rembang
PW Ansor Jatim Nyatakan Jawa Timur Darurat Narkoba
Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging
Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:12 WIB

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:08 WIB

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:29 WIB

Kedekatan Babinsa Koramil 0819/07 Lekok dengan Warga Diwilayah Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:38 WIB

Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Persit KCK Ranting 13 Rembang Bagikan Takjil Gratis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:56 WIB

Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Progres Pengeboran Sumur Bor di Desa Lorokan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:18 WIB

Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:08 WIB

TNI - POLRI

Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

BERITA TERKINI

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Sabtu, 29 Mar 2025 - 15:09 WIB