Security dan Petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha Larang Wartawan Meliput Kecuali Ada Surat Izin dari Kepala Dinas Kesehatan - Media Pasuruan

Security dan Petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha Larang Wartawan Meliput Kecuali Ada Surat Izin dari Kepala Dinas Kesehatan

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grati – Kendati dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, aturan tentang ketentuan pers, termasuk ketentuan umum, asas bahkan fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers serta ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1).

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)” bunyi dalam UU Pers.

Namun di lapangan masih ada juga pihak pihak yang mencoba menghalang-halangi tugas wartawan dalam menggali dan memperoleh informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya yang dilakukan oleh security dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha, Petugas security dan K3, kontraktor pembangunan RSUD Grati, Berdalih perintah atasan.

Petugas security bernama Yusuf dan mengatakan harus mengantongi ijin, untuk meliput proyek pembangunan RSUD tersebut.

Sementara versi petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha bernama Yoga, mengatakan bahwa harus seijin Kepala Dinas Kesehatan pak, Kendati bisa mengakses masuk lokasi proyek.

“Tidak bisa masuk. Bapak-bapak harus ada surat izin dari Kepala Dinas Kesehatan baru bisa masuk liputan di proyek ini,” kata Yoga  saat dimintai izin oleh ke tiga wartawan untuk liputan diseputar proyek pembangunan RSUD Grati.Jumat 06/08/2021.  

Saat ditanya apa dasar aturan yang mengharuskan wartawan agar memiliki izin dari Kepala Dinas untuk bisa liputan seputar proyek pembangunan RSUD Grati.

Yoga petugas K3 berdalih jika hal tersebut merupakan perintah pimpinan.

“Ini perintah pimpinan pak,” cetusnya.
Demikian halnya, Yoga yang mengaku pengawas K3 proyek pembangunan RSUD Grati. Yoga juga bersikukuh melarang wartawan untuk masuk ke area lokasi proyek sebelum ada izin dari Kepala Dinas Kesehatan.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas K3 Yoga jika mau masuk area proyek harus ada izin dari Kadin Kesehatan.

seketika itu pula awak media mencoba menghubungi kepala Dinas Ibu Ani Latifa Via selulernya tidak diangkat, selanjut awak media mencoba lagi melalui chating  WhatsAppnya  juga tidak dibalas padahal sudah dibaca ini menimbulkan sebuah pertanyaan ada apa dibalik semua itu. (bersambung)

Reporter : Joko (Wijanarko)

Berita Terkait

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Novan Hamam, Wakasatkornas Balantas Lakukan Silaturahmi Ke Posko Ramadan PAC GP Ansor Rembang
PW Ansor Jatim Nyatakan Jawa Timur Darurat Narkoba
Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging
Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tiga Pilar Laksanakan Patroli Gabungan
Kasdim Bersama Forkopimda Cek Langsung Harga Sembako
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:09 WIB

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Intelegensia Pelajar Sebagai Equilibrium Kemajuan Organisasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Fenomena Bagi-Bagi Takjil di Indonesia: Tradisi Ramadhan yang Penuh Makna

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Wonorejo Bersama Warga Gelar Kerja Bhakti

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:48 WIB

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Anak PAUD Di Randupitu Belajar Kelola Sampah

Senin, 10 Februari 2025 - 03:11 WIB

Diskusi Bareng Fahrizal Muhammad dan Andri Firmansyah Di Podcast ‘Suara Generasi Muda’ : Mengupas Peran Dan Tantangan Pemuda

Minggu, 15 September 2024 - 20:21 WIB

Serka A.Muzakir Babinsa Desa Raci Dampingi Karang Taruna dan Santri Dalwa Bersih Desa

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:28 WIB

Dorong Lahirnya Perda Smart Village, Duta Digital Pasuruan Paparkan 6 Pilar Desa Cerdas Pada Dewan, DPMD dan Kominfo

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Sabtu, 29 Mar 2025 - 15:09 WIB

BERITA TERKINI

Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil

Selasa, 25 Mar 2025 - 13:44 WIB