Pengadilan Negeri Bangil Fasilitasi Audiensi DPC LBH Astranawa Kabupaten Pasuruan - Media Pasuruan

Pengadilan Negeri Bangil Fasilitasi Audiensi DPC LBH Astranawa Kabupaten Pasuruan

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangil – Pengadilan Negeri Bangil Kelas IB Terima Audiensi Team DPC  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa Kab.Pasuruan diruang Aula PN Bangil. Jumat (08/10/21) pukul 09.00 wib, Kemarin.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan Kelas IB AKHMAD FAZRINNOOR SOSILO DEWANTARA, S.H., M.H. didampingi Para Hakim, Panitera dan Panetra Muda menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kab. Pasuruan periode 2021-2026 bertempat di Ruang Aula PN Bangil Kelas IB. Jl.dr.Soetomo No. 25 Bangil.

Dalam sambutannya, Ketua PN Bangil Kelas IB menyampaikan apresiasi positif atas kehadiran seluruh anggota LBH ASTRANAWA Cabang Kab. Pasuruan, Dalam pertemuan yang diselenggarakan pada hari itu, Ketua PN Bangil Kelas IB mempersilahkan para Legal Consultand  untuk Bertanya ataupun berdiskusi terhadap PN Pasuruan dalam wujud untuk PN Bangil berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, untuk itu seluruh stakeholder diharapkan juga turut andil dalam proses tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum acara Diskusi dimulai, diawali dengan perkenalan kepengurusan DPC Pasuruan LBH ASTRANAWA Periode 2021-2026 yaitu Rohmad Khoirul Umam sebagai Ketua, Abdul Rosyid sebagai Wakil Ketua, Wijanarko sebagai Sekretaris, Bambang Purnomo sebagai Bendahara serta beberapa anggota DPC Kab. Pasuruan LBH ASTRANAWA yang lainnya, disampaikan pula bahwa, Saat ini ada 13 orang yang tergabung dalam LBH ASTRANAWA DPC Kab.Pasuruan terdiri dari 5 Advokad yang berkompeten.

Audensi ini merupakan awal pertama kali yang dilakukan LBH ASTRANAWA DPC Kab.Pasuruan dengan Pengadilan Negeri dan rencana kedepan akan beraudensi dengan instansi  yang lain di Kabupaten / Kota Pasuruan.

“Saya sangat berterima kasih banyak atas sambutan ini dan telah diterima dengan baik , Meskipun tugas kita berbeda dalam menjalankan profesi, apabila nanti ada kesalahpahaman tidak perlu dibawa-bawa sampai keluar persidangan dan kami siap menerima arahan , masukan dan tetap mengedepankan kode etik,” ucap Rahmad sebagai Ketua LBH ASTRANAWA KAB.PASURUAN, diawal sambutannya.

“Audiensi ini dimaksudkan untuk membahas Administrasi Akreditasi LBH Sehingga Para Team LBH ASTRANAWA KAB.PASURUAN agar diperbolehkan untuk beracara di persidangan. LBH ASTRANAWA Kab.Pasuruan ada 5 Advokat yang kebetulan  saat ini berhalangan untuk hadir di karenakan para advokad kami, menjalankan hak hak atas kewajiban Para Kliennya.” Jelas Ketua DPC LBH.

Dalam kesempatan itu pula ketua DPC LBH Astranawa mempertanyakan seperti apa dalam menanggapi kasus yang tersandung dalam KUHPerdata, contoh adanya wanprestasi maupun Perlawanan Melanggar Hukum (PMH), Bahkan ada yang di eksekusi oleh oknum pihak leasing yang hanya mengandalkan surat fidusia. Padahal sudah jelas antara keputusan fidusia tidak lah sama dengan keputusan pengadilan.

Mengenai penghapusan jaminan fidusia tercantum dalam pasal 16 dan 17 PP 21 Tahun 2015 di sebutkan bahwa benda yang di daftar kan pada kementerian Hukum dan HAM wajib di lakukan penghapusan.

Hal tersebut di lakukan untuk menjamin kepastian Hukum bagi debitur maupun kreditur.
Adanya pelanggaran bagi siapapun yang bereksekusi itu sudah di larang dan di haruskan oleh keputusan pengadilan,dan di harus para debitur langsung melaporkan kepada polisi setempat,” jelas Ketua PN Bangil dalam kasus tersebut.

Setelah menjawab pertanyaan dari DPC LBH ASTRANAWA dalam audiensi tersebut acara ditutup pada pukul 11.30WIB oleh Ketua PN Bangil sambil berpamitan karena bulan ini terakhir menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Bangil.

“Mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan, mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat untuk semua pihak,” tutupnya.

Acara  diakhiri dengan foto bersama dan  pemberian sertifikat oleh Ketua DPC LBH Astranawa Kab.Pasuruan Rahmad Khoirul Umam,berupa Sertifikat Ucapan Terimakasih Kepada Ketua PN Pasuruan kelas IB Atas Kerja sama Dalam Memberikan Fasilitas yang sangat istimewa,baik dari tempat maupun hidangan. (pur/tim)

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih
Satu Komando Ketua PC GP Ansor Bangil, Kader Ansor Se-Cabang Bangil Datang Ke Konferwil PW Ansor Jatim
Binaan Rutan Bangil, Ragil Akustik Band Pernah Ikut Lomba WBP Got Talent 
Sidang Ke-11, Kuasa Hukum Tergugat Mendatangkan 4 Saksi
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024
M. Luqman Hakim Anggota Yayasan Supporter Pasuruan “Sakera Mania” Maju Caketum PAC GP Ansor Bangil
Warga Nahdiyin Bersatu Deklarasikan Gus Mujib Bupati Pasuruan 2024
Klinik Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Predikat Paripurna
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru