Tolak Usulan Perda Maksiat, Ormas dan LSM Siap Lakukan Sweeping Tempat Hiburan Malam - Media Pasuruan

Tolak Usulan Perda Maksiat, Ormas dan LSM Siap Lakukan Sweeping Tempat Hiburan Malam

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Sejumlah LSM dan Ormas yang dikoordinir oleh Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menggelar audiensi terkait dengan penolakan peraturan daerah (Perda) Hiburan yang disinyalir adanya kepentingan peredaran miras, sabu dan pelaku protitusi. Dimana perda tersebut menjadi program legislatif daerah (prolegda) DPRD Tahun 2024.

Anjar S. Ketua LSM GP3H mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya perda maksiat yang mengakomodasi kepentingan para Lady Companion (LC) karena mengarah pada praktek prostitusi peredaran minuman keras. “Pasuruan adalah kota santri dan kami menolak keras praktek kemaksiatan dalam bentuk apapun, kami juga minta kepada APH untuk segera melakukan penindakkan dan penutupan cafe Gempol 9, karena secara history tempat tersebut pernah terjadi perdagangan anak, prostitusi dan peredaran minuman keras,” ujarnya.

Sementara itu, Udik Suharto yang berprofesi sebagai Lawyer dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa praktek prostitusi dalam bentuk apapun bisa dikenakan pidana maupun perdata karena aturan dan larangannya sudah jelas, tinggal bagaimana para penegak hukum menjalankannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, Ayik Suhaya Ketua FKPPI Pasuruan juga menyampaikan pendapatnya bahwa “kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan aktivis untuk melegalkan prostitusi, masyarakat Pasuruan identik dengan masyarakat santri, kami minta kepada DPRD untuk secara tegas menolak usulan mereka, hal ini semata mata untuk menjaga harkat dan martabat masyarakat Pasuruan, jika hal ini dibiarkan maka masa depan moral generasi yang akan datang rusak dan amoral,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sugiarto Ketua Komisi 1 DPRD memberikan apresiasi terhadap sikap dan penolakan para aktivis dan ormas terhadap praktek prostitusi dalam bentuk apapun apalagi menyangkut legalitas. “kami pastikan bahwa DPRD dalam pembahasan raperda tersebut tetap memegang teguh bahwa Pasuruan adalah kota santri anti miras maupun prostitusi,” katanya.

Ditempat yang sama Soni KaBag Bidang Penegakan perda mengatakan “kami telah melakukan upaya penertiban dan penindakkan terhadap para pelaku dunia hiburan yang melakukan pelanggaran perda baik minuman keras maupun prostitusi, terkait dengan pengaduan masyarakat mengenai dugaan praktek minuman keras dan prostitusi di gempol 9 , kami sudah melakukan operasi berkali-kali bersama TNI dan Polres, sampai saat ini kami belum menemukan bukti – bukti adanya praktek tersebut, kami meminta dukungan dan dorongan dari masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam pengawasan tempat hiburan khususnya Cafe Gempol 9,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Didukung Badan Partai, Nama Gus Muafi Menguat di Bursa Ketua Tanfidz PKB Pasuruan
PAC GP Ansor Rembang Beri “Rapor Merah” untuk Ketua PC GP Ansor Bangil
Tebar Kepedulian di Tengah Masyarakat, Anggota DPR RI Komisi XIII F-PKB Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Bagikan Sembako, Gaungkan “Satu Cinta, Gus Muhaimin untuk Indonesia”
BEM Uniwara Lakukan Analisis Cross Politik Pilkada 2029, Tekankan Urgensi Literasi Demokrasi
Sejumlah DPK Minta Mas Adi Maju Ketua KNPI Kabupaten Pasuruan, Ia Serahkan Sepenuhnya Pada Arahan Guru Dan Senior
Pendidikan Kader Penggerak Bangsa Jadi Langkah Strategis PKB, H. Sa’ad Muafi: Kita Siapkan Kader Pejuang, Bukan Penonton
73 Kader Ikuti PKD Dan Diklatsar Banser Di Pandean Rembang, PAC GP Ansor Rembang Tegaskan Kesiapan Garda Muda NU
Sosialisasi Empat Pilar di Pasuruan, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gelorakan Semangat Kebhinekaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kunjungi Rutan Bangil, Dra. Hj. Anisah Syakur Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi Jelang Ramadhan

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:30 WIB

Tapal Kuda sebagai Masa Depan Ekonomi Disorot, Anisah Syakur Minta BI Bertindak Konkret

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Berita Terbaru