Berikut Putusan Praperadilan Pelaku UMKM, Hasilnya Cukup Lega  - Media Pasuruan

Berikut Putusan Praperadilan Pelaku UMKM, Hasilnya Cukup Lega 

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Terkait kasus dugaan penyalahgunaan hak merk bantal guling yang menimpa pasutri Deby Afandi dan Daris Nur Fadhilah, pelaku UMKM asal Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan akhirnya memasuki tahapan pembacaan putusan oleh Pengadilan Negeri Kota Pasuruan dalam Perkara No 1/Pid.Pra/PN-Psr di sidang praperadilan pada, Selasa (28/5/24) siang.

Hasil putusan tersebut, majelis hakim memutuskan dari salah satunya dalam penetapan tersangka dinyatakan tidak sah. Sedangkan yang satunya masih dinyatakan sah. Daris Nur Fadhilah dinyatakan tidak sah, sedangkan Deby Afandi masih dalam sah tersangka.

Kuasa Hukum pasutri, Sahlan, S.H, S.Pd.,M.H, dan Partner melalui Zulfia Syatria, S.P., S.H, M.H., mengatakan bahwa “Alhamdulillah dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan oleh majlis hakim dari kedua pemohon salah satunya tidak sah dalam penetapan tersangkanya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya juga mengucapkan puji syukur karena perjuangannya membuahkan hasil.

“Satu pemohon atau klien kami masih sah. Akan tetapi kita masih tetap mengucapkan puji syukur. Karena upaya kita untuk berjuang dalam menegakkan keadilan dalam kasus ini ada hasilnya. Kami juga mengapresiasi akan putusan yang di bacakan majlis hakim. Karena telah berani memutuskan terlapor yang sudah dinyatakan tersangka oleh pihak kepolisian tidak sah,” lanjutnya.

Meski kurang puas, Kuasa Hukum pasutri tersebut tetap menghormati keputusan hakim. Dari informasi yang didapat, pihaknya menyatakan siap untuk bertarung kemanapun.

“Kami siap bertarung kemanapun bagi klien kami yang masih sah tersangka. Apakah ke kejaksaan atau di pengadilan. Karena kita yakin seyakin-yakinnya bahwa Harvest dan Harvest Luxury adalah dua merk yang berbeda,” paparnya.

Sementara itu, Agus Suyanto selaku pembina UMKM Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa dirinya hadir untuk memberikan dukungan moral.

“Saya hadir disini memberikan dukungan moral, hal ini bisa menjadi pelajaran yang luar biasa bagi UMKM untuk bisa lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi hal yang sedemikian. Semoga semua kebijakan ini lebih pro pada UMKM. Karena dengan perlindungan serta rasa aman dan kepastian hukum, UMKM tidak lagi ada was-was. Karena menumbuhkan dan mengembangkan UMKM butuh satu kesepakatan bersama, dan perlunya ada pembinaan dan sosialisasi serta memberikan fasilitasi terkait penerbitan merk dari instansi terkait kedepannya. Sedangkan untuk bagian hukumnya bisa memberikan bantuan hukum ketika para UMKM kesandung hukum itu harapan dari saya,” tutupnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Didukung Badan Partai, Nama Gus Muafi Menguat di Bursa Ketua Tanfidz PKB Pasuruan
PAC GP Ansor Rembang Beri “Rapor Merah” untuk Ketua PC GP Ansor Bangil
Tebar Kepedulian di Tengah Masyarakat, Anggota DPR RI Komisi XIII F-PKB Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Bagikan Sembako, Gaungkan “Satu Cinta, Gus Muhaimin untuk Indonesia”
BEM Uniwara Lakukan Analisis Cross Politik Pilkada 2029, Tekankan Urgensi Literasi Demokrasi
Sejumlah DPK Minta Mas Adi Maju Ketua KNPI Kabupaten Pasuruan, Ia Serahkan Sepenuhnya Pada Arahan Guru Dan Senior
Pendidikan Kader Penggerak Bangsa Jadi Langkah Strategis PKB, H. Sa’ad Muafi: Kita Siapkan Kader Pejuang, Bukan Penonton
73 Kader Ikuti PKD Dan Diklatsar Banser Di Pandean Rembang, PAC GP Ansor Rembang Tegaskan Kesiapan Garda Muda NU
Sosialisasi Empat Pilar di Pasuruan, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gelorakan Semangat Kebhinekaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kunjungi Rutan Bangil, Dra. Hj. Anisah Syakur Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi Jelang Ramadhan

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:30 WIB

Tapal Kuda sebagai Masa Depan Ekonomi Disorot, Anisah Syakur Minta BI Bertindak Konkret

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Berita Terbaru