Berikut Putusan Praperadilan Pelaku UMKM, Hasilnya Cukup Lega  - Media Pasuruan

Berikut Putusan Praperadilan Pelaku UMKM, Hasilnya Cukup Lega 

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Terkait kasus dugaan penyalahgunaan hak merk bantal guling yang menimpa pasutri Deby Afandi dan Daris Nur Fadhilah, pelaku UMKM asal Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan akhirnya memasuki tahapan pembacaan putusan oleh Pengadilan Negeri Kota Pasuruan dalam Perkara No 1/Pid.Pra/PN-Psr di sidang praperadilan pada, Selasa (28/5/24) siang.

Hasil putusan tersebut, majelis hakim memutuskan dari salah satunya dalam penetapan tersangka dinyatakan tidak sah. Sedangkan yang satunya masih dinyatakan sah. Daris Nur Fadhilah dinyatakan tidak sah, sedangkan Deby Afandi masih dalam sah tersangka.

Kuasa Hukum pasutri, Sahlan, S.H, S.Pd.,M.H, dan Partner melalui Zulfia Syatria, S.P., S.H, M.H., mengatakan bahwa “Alhamdulillah dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan oleh majlis hakim dari kedua pemohon salah satunya tidak sah dalam penetapan tersangkanya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya juga mengucapkan puji syukur karena perjuangannya membuahkan hasil.

“Satu pemohon atau klien kami masih sah. Akan tetapi kita masih tetap mengucapkan puji syukur. Karena upaya kita untuk berjuang dalam menegakkan keadilan dalam kasus ini ada hasilnya. Kami juga mengapresiasi akan putusan yang di bacakan majlis hakim. Karena telah berani memutuskan terlapor yang sudah dinyatakan tersangka oleh pihak kepolisian tidak sah,” lanjutnya.

Meski kurang puas, Kuasa Hukum pasutri tersebut tetap menghormati keputusan hakim. Dari informasi yang didapat, pihaknya menyatakan siap untuk bertarung kemanapun.

“Kami siap bertarung kemanapun bagi klien kami yang masih sah tersangka. Apakah ke kejaksaan atau di pengadilan. Karena kita yakin seyakin-yakinnya bahwa Harvest dan Harvest Luxury adalah dua merk yang berbeda,” paparnya.

Sementara itu, Agus Suyanto selaku pembina UMKM Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa dirinya hadir untuk memberikan dukungan moral.

“Saya hadir disini memberikan dukungan moral, hal ini bisa menjadi pelajaran yang luar biasa bagi UMKM untuk bisa lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi hal yang sedemikian. Semoga semua kebijakan ini lebih pro pada UMKM. Karena dengan perlindungan serta rasa aman dan kepastian hukum, UMKM tidak lagi ada was-was. Karena menumbuhkan dan mengembangkan UMKM butuh satu kesepakatan bersama, dan perlunya ada pembinaan dan sosialisasi serta memberikan fasilitasi terkait penerbitan merk dari instansi terkait kedepannya. Sedangkan untuk bagian hukumnya bisa memberikan bantuan hukum ketika para UMKM kesandung hukum itu harapan dari saya,” tutupnya. (Tim/Red)

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih
Satu Komando Ketua PC GP Ansor Bangil, Kader Ansor Se-Cabang Bangil Datang Ke Konferwil PW Ansor Jatim
Binaan Rutan Bangil, Ragil Akustik Band Pernah Ikut Lomba WBP Got Talent 
Sidang Ke-11, Kuasa Hukum Tergugat Mendatangkan 4 Saksi
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024
M. Luqman Hakim Anggota Yayasan Supporter Pasuruan “Sakera Mania” Maju Caketum PAC GP Ansor Bangil
Warga Nahdiyin Bersatu Deklarasikan Gus Mujib Bupati Pasuruan 2024
Klinik Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Predikat Paripurna
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru