PASURUAN, Mediapasuruan.com – Kota Sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Acara dibuka oleh lurah Kandangsapi Wasuki S.kep. Ns. MM, hadir dalam forum ini Bappelitbangda, Dodik Triatmaja, ST. M. Sc Perencana Ahli Muda dan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Dr Rusmala Dewi selaku UPT Puskesmas Kandangsapi, dihadiri juga Bhabinkamtibmas Bripka Eko Airudin SE dan semua pihak yang berkaitan dengan dengan lingkungan, kegiatan Sosialisasi Percepatan Kota Sehat bertempat di pendopo kelurahan Kandangsapi dengan tujuan agar semua masyarakat terpapar dengan apa maksud dan tujuan penyelenggaraan Kota Sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Rabu, 22 Mei 2024)
Kota Sehat sebagai pendekatan untuk mewujudkan derajat Kesehatan masyarakat melalui kerja sama lintas program dan lintas sektor.
Prinsip kota sehat ini perlu dijadikan acuan oleh seluruh sektor pembangunan, sehingga mendukung untuk terlaksananya upaya kesehatan yang optimal terutama dari sisi promotif dan preventif.
Kota Sehat diselenggarakan melalui Kelembagaan dan Forum Kota Sehat.
Manfaat dari penyelenggaraan kota sehat adalah Meningkatnya kinerja pemerintah daerah bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kota yang berwawasan kesehatan berkelanjutan antara lain :
1. Meningkatnya masyarakat hidup sehat.
2. Meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan.
3. Penurunan kejadian penyakit menular dan tidak menular.
4. Peningkatan peran masyarakat dan swasta peduli kesehatan.
5. Layanan fasilitas 9 tatanan kota yang yang terstandar
Tujuan penyelenggaraan Kota Sehat adalah tercapainya kondisi kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian Masyarakat. (Pie/Red)