PASURUAN, Mediapasuruan.com – Kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan di pendopo kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo kota Pasuruan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PBB.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari BAPENDA Setyoharini SE, Imam Mahdi S.Kom., Rendy SE, lurah Kandangsapi Wasuki S.Kep. Ns. MM, staff kelurahan, RT RW sekelurahan Kandangsapi dan tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, ibu Setyoharini SE menjelaskan tentang pengertian PBB, dasar hukum PBB, serta tata cara pembayaran PBB. Beliau juga menyampaikan bahwa PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi Pemerintah Kota Pasuruan.
Bapak Imam Mahdi S.Kom juga mengimbau kepada masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui bank, kantor pos, atau secara online.
PAD yang meningkat dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membayar PBB tepat waktu. Dengan membayar PBB, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Pie/Red)