Polsek Purwosari Berhasil Menangkap Dua Pelaku Dan Barang Bukti Pencurian Kabel Listrik Di PT. Cimory - Media Pasuruan

Polsek Purwosari Berhasil Menangkap Dua Pelaku Dan Barang Bukti Pencurian Kabel Listrik Di PT. Cimory

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto, S.H. berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku pencurian kabel listrik di Gudang Squeeze PT. Cimory, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/06/2024).

 

Kedua pelaku tersebut yakni ES(36) warga Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari dan MM(31) warga Dusun Sidomulyo, Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwosari menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari dalam gudang PT. Cimory, Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari sering mengalami kehilangan barang berupa kabel listrik untuk pemasangan instalasi kelistrikan yang sedang dikerjakan oleh PT. Karisma Perdana. Selanjutnya atas kejadian tersebut, Moh. Soyin yang merupakan Pensiunan TNI yang menjadi Danton Security di PT. Cimory melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Purwosari pada hari Selasa (11/06/2024).

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut dan berbekal informasi dari karyawan kemudian pada hari Rabu (12/06/2024) pukul 15.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama dengan petugas Security PT. Cimory melakukan penggeledahan terhadap karyawan dan pekerja proyek, kemudian mendapati 2 (dua) orang laki-laki pekerja proyek keluar Pabrik dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan akhirnya berhasil ditemukan pada anggota badan 2 (dua) orang pelaku tersebut potongan kabel tembaga sebanyak 24 (dua puluh empat) potong yang disembunyikan dibalik celana panjang yang dikenakan pada bagian bawah dan di isolasi pada kakinya, selanjutnya dilakukan interogasi kepada pelaku perihal potongan kabel tersebut, dan kedua pelaku mengakui bahwa potongan kabel tersebut didapatkan dari mencuri di dalam gudang, atas adanya kejadian tersebut kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Purwosari untuk dilalukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

 

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) potongan kabel tembaga dan 1 (satu) buah gunting besar atau pemotong kabel. Dari kejadian itu, PT. Cimory mengalami kerugian sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

 

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Babinsa Lakukan Pendataan Stunting Secara Door to Door
Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya
Turut Berbela Sungkawa Dandim 0819 Pasuruan Takziah ke Ponpes Dalwa
Peduli Balita Sehat, Babinsa dan Petugas Kesehatan berikan Layanan Posyandu
Tingkatkan Iman Dan Taqwa, Polres Pasuruan Gelar Binrohtal Rutin Dan Santunan Anak Yatim
Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Reguler Dan Pengabdian Personil Polres Pasuruan
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Desa Tawangrejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan
Dandim 0819 Pasuruan Berikan Jam Komandan: Apresiasi Kinerja dan Penekanan Bahaya Judi Online
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru