Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Di Trajeng Penuh Kejanggalan  - Media Pasuruan

Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Di Trajeng Penuh Kejanggalan 

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Sidang ke sembilan dalam perkara nomor: 4/Pdt.G/2024/PN Psr yang digelar Pengadilan Negeri Pasuruan pada Jum’at (21/06/24) pagi memasuki babak baru. Pasalnya sidang kali ini yaitu sidang Pemeriksaan Setempat (PS).

Diketahui, sidang Pemeriksaan Setempat (PS) dilaksanakan setelah pemeriksaan perkara sudah masuk tahap pembuktian. Sidang ini sebagai bagian untuk menemukan alat bukti, apakah bukti keterangan saksi, saksi ahli, bukti surat (misalnya hasil pengukuran).

Kudus Surya Dharma S.H selaku Kuasa Hukum tergugat menyatakan bahwa sidang kali adalah sidang Pemeriksaan Setempat (PS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sidang kali ini sidang Pemeriksaan Setempat, meninjau di lokasi tentang batas-batas sesuai apa tidak dengan alat buktinya. Namun banyak sekali kejanggalan apa yang disampaikan oleh penggugat tidak sesuai dengan sertifikat,” katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum tergugat Indra Bayu S.H yang merupakan owner IDR Law Firm juga menyampaikan bahwa, “Harus sesuai dengan sertifikat, pada sidang PS ini sertifikat asli tidak pernah ditunjukkan. Cuman fotokopi dan mengklaim adalah buku tanah yang dikeluarkan oleh pertanahan. Yang ditunjukkan kepada kita itu hanya sebuah gambar yang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Yang kedua hanya pertanahan yang mengetahui batas-batas sesuai dengan di sertifikat,” urainya.

Lebih lanjut dirinya tidak mengakui satupun alat bukti yang dikeluarkan oleh penggugat, karena penggugat hanya membawa gambar yang tidak jelas siapa yang bertanggungjawab.

“Karena tidak ada unsur dari BPN Kota Pasuruan, sehingga kami tidak mengakui satupun alat bukti yang dikeluarkan oleh penggugat. Semoga putusan di tolak oleh majelis hakim,” jelasnya.

Terkait gambar, Kudus Surya Dharma, S.H menambahkan memang harus ada pihak yang menggambar.

“Oleh karena hal ini, tadi diklaim oleh penggugat gambar tersebut dikeluarkan oleh pihak BPN, seharusnya BPN harus dihadirkan biar penunjukan ini tidak secara asumsi. Dan kami menolak hasil dari Pemeriksaan Setempat (PS) ini yang diterangkan oleh penggugat karena tidak ada ahli yang menerangkan gambar tersebut,” tegasnya.

Dijadwalkan selanjutnya pada Senin (24/6/24) mendatang akan digelar sidang dengan menghadirkan saksi-saksi oleh penggugat. (Tim/Red)

 

Berita Terkait

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama
Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil
Novan Hamam, Wakasatkornas Balantas Lakukan Silaturahmi Ke Posko Ramadan PAC GP Ansor Rembang
PW Ansor Jatim Nyatakan Jawa Timur Darurat Narkoba
Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging
Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Sosialisasikan 4 Pilar Wawasan Kebangsaan Di Probolinggo
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:12 WIB

Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:08 WIB

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Mudik Lebaran 2025 di Stasiun KAI Bangil

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:29 WIB

Kedekatan Babinsa Koramil 0819/07 Lekok dengan Warga Diwilayah Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:38 WIB

Berbagi Berkah Di Bulan Ramadhan, Persit KCK Ranting 13 Rembang Bagikan Takjil Gratis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:56 WIB

Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Progres Pengeboran Sumur Bor di Desa Lorokan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:18 WIB

Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:08 WIB

TNI - POLRI

Asah Kemampuan Tempur, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Latihan Menembak

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:20 WIB

BERITA TERKINI

Tradisi Ogoh-Ogoh di Tosari: Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Sabtu, 29 Mar 2025 - 15:09 WIB