Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Di Trajeng Penuh Kejanggalan  - Media Pasuruan

Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Di Trajeng Penuh Kejanggalan 

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediapasuruan.com – Sidang ke sembilan dalam perkara nomor: 4/Pdt.G/2024/PN Psr yang digelar Pengadilan Negeri Pasuruan pada Jum’at (21/06/24) pagi memasuki babak baru. Pasalnya sidang kali ini yaitu sidang Pemeriksaan Setempat (PS).

Diketahui, sidang Pemeriksaan Setempat (PS) dilaksanakan setelah pemeriksaan perkara sudah masuk tahap pembuktian. Sidang ini sebagai bagian untuk menemukan alat bukti, apakah bukti keterangan saksi, saksi ahli, bukti surat (misalnya hasil pengukuran).

Kudus Surya Dharma S.H selaku Kuasa Hukum tergugat menyatakan bahwa sidang kali adalah sidang Pemeriksaan Setempat (PS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sidang kali ini sidang Pemeriksaan Setempat, meninjau di lokasi tentang batas-batas sesuai apa tidak dengan alat buktinya. Namun banyak sekali kejanggalan apa yang disampaikan oleh penggugat tidak sesuai dengan sertifikat,” katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum tergugat Indra Bayu S.H yang merupakan owner IDR Law Firm juga menyampaikan bahwa, “Harus sesuai dengan sertifikat, pada sidang PS ini sertifikat asli tidak pernah ditunjukkan. Cuman fotokopi dan mengklaim adalah buku tanah yang dikeluarkan oleh pertanahan. Yang ditunjukkan kepada kita itu hanya sebuah gambar yang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Yang kedua hanya pertanahan yang mengetahui batas-batas sesuai dengan di sertifikat,” urainya.

Lebih lanjut dirinya tidak mengakui satupun alat bukti yang dikeluarkan oleh penggugat, karena penggugat hanya membawa gambar yang tidak jelas siapa yang bertanggungjawab.

“Karena tidak ada unsur dari BPN Kota Pasuruan, sehingga kami tidak mengakui satupun alat bukti yang dikeluarkan oleh penggugat. Semoga putusan di tolak oleh majelis hakim,” jelasnya.

Terkait gambar, Kudus Surya Dharma, S.H menambahkan memang harus ada pihak yang menggambar.

“Oleh karena hal ini, tadi diklaim oleh penggugat gambar tersebut dikeluarkan oleh pihak BPN, seharusnya BPN harus dihadirkan biar penunjukan ini tidak secara asumsi. Dan kami menolak hasil dari Pemeriksaan Setempat (PS) ini yang diterangkan oleh penggugat karena tidak ada ahli yang menerangkan gambar tersebut,” tegasnya.

Dijadwalkan selanjutnya pada Senin (24/6/24) mendatang akan digelar sidang dengan menghadirkan saksi-saksi oleh penggugat. (Tim/Red)

 

Berita Terkait

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih
Satu Komando Ketua PC GP Ansor Bangil, Kader Ansor Se-Cabang Bangil Datang Ke Konferwil PW Ansor Jatim
Binaan Rutan Bangil, Ragil Akustik Band Pernah Ikut Lomba WBP Got Talent 
Sidang Ke-11, Kuasa Hukum Tergugat Mendatangkan 4 Saksi
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024
M. Luqman Hakim Anggota Yayasan Supporter Pasuruan “Sakera Mania” Maju Caketum PAC GP Ansor Bangil
Warga Nahdiyin Bersatu Deklarasikan Gus Mujib Bupati Pasuruan 2024
Klinik Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Predikat Paripurna
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru