Proyek Pembangunan TPA dari DLH Kabupaten Pasuruan di Desa Tenggilis mencapai 75% - Media Pasuruan

Proyek Pembangunan TPA dari DLH Kabupaten Pasuruan di Desa Tenggilis mencapai 75%

- Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Tenggilis Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan bersinergis dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, dengan membangun Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) di dusun Dara, dalam mengatasi sampah yang ada di masyarakat, Senin (8/11).

Menurut Kepala desa Tenggilis Nur, saat diklarifikasi oleh media ini mengatakan prihal proses pembangunan TPA yang berlokasi di sebelah utara Lapangan sepak bola dusun Dara, melalui pengajuan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dimana pengerjaannya sudah 75 %.

Meski masih mengalami kendala keterlambatan dalam pengerjaannya, diantaranya terkait proses pencairan anggaran yang saat ini masih dalam pemasangan pondasi untuk kontruksi kanopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada ketelambatan karena ada beberapa kendala mas, dalam pengajuan dan realisasinya pada waktu itu mundur 1 bulan dan ditargetkan sampai akhir tahun ,” kata kades.

“Untuk pencairan anggarannya itu melalui beberapa tahapan mas,selain untuk pembangunan,ditahap kedua kemarin untuk pembelian 2 motor Tossa untuk pengangkut sampah dan konveyor alat pemilah sampah,” tuturnya.

Disinggung masalah pembuangan sampah yang berada di pigir jalan, depan pintu proyek pembangunan TPA tersebut, kades menjelaskan, “itu berdasarkan usulan masyarakat mas,karena sebelumnya sampah itu menumpuk di selatan lapangan dan berbau,akhirnya diambil kesepakatan untuk sementara ditaruh di depan pembangunan TPA itu,” terang nur selaku kades tenggilis.

Masih menurut kepala desa tenggilis, kalau dibuang didalam proyek baunya mas, kan kasihan sama orang yang bekerja dan mengganggu aktifitas para pekerja.

Dan perlu diketahui sesuai dengan aturan proyek apabila sebuah proyek bangunan yang progresnya belum selesai dan belum diresmikan oleh dinas terkait tidak boleh untuk ditempati atau dipergunankan.

Ditempat terpisah terkait biaya angkut yang 10 ribu, wartawan dilapangan mendapat informasi langsung dari petugas angkut sampah dilokasi, yang mana biaya itu sudah disepakati berdasarkan musyawarah bersama, dan masyarakat sudah setuju karena biaya tersebut untuk akomodasi pembiayaan perawatan alat dan gaji petugas.

“Uang itu yang 6 ribu buat biaya perawatan dan 4 ribu untuk gaji 6 orang mas, itupun kami minta setiap 15 hari sekali karena kebutuhan banyak,” jelas petugas sampah saat dilokasi. (pur/tim)

Berita Terkait

Didukung Badan Partai, Nama Gus Muafi Menguat di Bursa Ketua Tanfidz PKB Pasuruan
PAC GP Ansor Rembang Beri “Rapor Merah” untuk Ketua PC GP Ansor Bangil
Tebar Kepedulian di Tengah Masyarakat, Anggota DPR RI Komisi XIII F-PKB Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Bagikan Sembako, Gaungkan “Satu Cinta, Gus Muhaimin untuk Indonesia”
Kolaborasi Pemdes Randupitu dan AHASS Gempol, Layanan Servis Motor Gratis Diserbu Warga
Randupitu Sabet Penghargaan BNN Jatim dalam Program Akselerasi Asta Cita Jatim Bersinar 2026
BEM Uniwara Lakukan Analisis Cross Politik Pilkada 2029, Tekankan Urgensi Literasi Demokrasi
Diserahkan Camat Gempol, Desa Randupitu Terima Piagam Lunas PBB 100 Persen
Balai Dusun Direnovasi Lewat Kerja Bakti, Kasun Rodowo Arahkan Jadi Sentra Ekonomi Kreatif
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kunjungi Rutan Bangil, Dra. Hj. Anisah Syakur Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi Jelang Ramadhan

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:30 WIB

Tapal Kuda sebagai Masa Depan Ekonomi Disorot, Anisah Syakur Minta BI Bertindak Konkret

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Berita Terbaru