Proyek TPA Wonokerto Yang Terindikasi Pembagian Fee. Dilaporkan Ke Kejaksaan - Media Pasuruan

Proyek TPA Wonokerto Yang Terindikasi Pembagian Fee. Dilaporkan Ke Kejaksaan

- Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangil | Mediapasuruan.com – Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana kasus korupsi yang terjadi pada proyek TPA Wonokerto Kabupaten Pasuruan (lanjutan II), dengan nilai proyek sebesar 17 Milyar menjadi sorotan publik.

Menyikapi hal tersebut, IsmaiI Maky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat Timur (Format) Pasuruan mengambil sikap dengan melaporkan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan perasarana pembangunan TPA Wonokerto kepada Kejari Bangil.

Kedatangan Format dan LSM tersebut ke kantor Kejari Bangil, diterima langsung oleh Kasi Intel Jemmy Sandra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail Maky Saat Menyerahkan Berkas Pengaduan Masyarakat

“Kedatangan kami untuk melayangkan surat pengaduan masyarakat terkait mencuatnya isu adanya fee 8 persen dari proyek TPA Wonokerto,” kata Maky, saat menyerahkan berkas di kantor Kejari Bangil. Senin,(05/04/2021).

Menurutnya, kasus ini mencuat paska sebuah media cetak merilis sebuah pemberitaan terkait dugaan adanya fee yang mengalir ke oknum pejabat.

Dengan adanya dugaan tindak pidana kasus korupsi yang terjadi di TPA Wonokerto. Ketua Format IsmaiI Maki mendesak Kejari Bangil untuk memanggil dan memeriksa oknum pejabat dan rekanan proyek.

“Kami berharap, kejari dapat memanggil oknum pejabat dan rekanan proyek. Juga mengajukan surat permohonan supervisi kepada KPK,” imbuhnya.

Sedangkan, Jemmy, Kasi Intel Kejari Bangil mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada TPA Wonokerto.

“Sebelumnya kami sudah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan,” terangnya.

Jemmy melanjutkan, saat ini kejari memiliki Case Management System (CMS) yang merupakan sistem integrasi data antar penegak hukum.

“Sistem ini mempermudah kinerja Aparat Penegak Hukum dalam menangani kasus. Bahkan KPK sudah langsung tahu,” pungkasnya.(Jok)

Berita Terkait

Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos RI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 18:38 WIB

Gencarkan Sosialisasi Dana Haji, DPR RI Tegaskan Pengolaan Dana Haji Oleh BPKH Aman

Sabtu, 21 September 2024 - 09:55 WIB

Rapat Pleno KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih

Minggu, 1 September 2024 - 19:52 WIB

Panwaslu Kecamatan Beji Menggelar Posko Pelayanan Hak Pilih Di Lokasi Karnaval Desa Kenep

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Pendaftaran Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Ditutup Pukul 23.59 WIB, Hanya 2 Paslon yang Mendaftar

Kamis, 29 Agustus 2024 - 23:27 WIB

Daftar Pilkada 2024, Pasangan Gus Mujib – Ning Wardah Diantar Ribuan Relawan Dan Simpatisan Ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kota Sehat Pada Kandangsapi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:40 WIB

Masyarakat Kandangsapi Mengenal Lebih Dekat Dengan PBB 

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:41 WIB

RT/RW dan PSM Se-Kelurahan Kandangsapi Mengikuti Kegiatan FGD Dalam Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru