BEJI, Mediapasuruan.com — Musyawarah Anak Cabang (Musancab) DPAC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Beji sukses digelar pada 7 Desember 2025. Agenda penting tahunan ini bertempat di aula Madin Nurul Burhan, Desa Cangkringmalang, tepatnya di Dusun Minggir. Musancab tersebut menjadi ajang konsolidasi dan penguatan organisasi bagi para pengurus serta perwakilan Madrasah Diniyah (Madin) di wilayah Kecamatan Beji, sekaligus sebagai momentum menentukan kepemimpinan baru melalui mekanisme pencalonan sesuai tata tertib yang berlaku.
Kegiatan Musancab dipimpin oleh Ketua Panitia, Muhammad Solikin, yang memastikan seluruh rangkaian acara berjalan secara tertib dan terarah. Dari total 66 Madrasah Diniyah yang terdaftar, sebanyak 62 Madin hadir sebagai peserta musyawarah. Kehadiran mayoritas perwakilan Madin ini mencerminkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan organisasi FKDT dan pentingnya forum Musancab sebagai ruang bermusyawarah.
Pelaksanaan sidang dipimpin langsung oleh Pimpinan Sidang dari DPC FKDT Kabupaten Pasuruan. Mereka memberikan arahan sekaligus memastikan bahwa proses persidangan, terutama pada tahap pemilihan, berlangsung secara transparan dan tetap berpedoman pada tata tertib organisasi. Dalam forum tersebut, seluruh peserta Musancab diberikan ruang untuk mengikuti tahapan pencalonan ketua secara demokratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahap pencalonan, terdapat lima nama yang maju sebagai bakal calon ketua DPAC FKDT Beji. Rincian perolehan suara masing-masing calon adalah sebagai berikut: M. Affandi meraih 8 suara, Ainun Darus unggul dengan 42 suara, Misbahul Anim memperoleh 10 suara, sedangkan Bahrul Ilmi dan M. Ikhsan masing-masing mendapatkan 1 suara.
Merujuk tata tertib Musancab, seorang bakal calon ketua wajib memperoleh minimal 20 suara agar dapat melanjutkan ke tahap pemilihan resmi. Ketentuan ini menjadi filter bagi calon yang memiliki dukungan kuat dari para peserta yang hadir. Dari lima kandidat, hanya Ainun Darus yang berhasil memenuhi ambang batas tersebut dengan dukungan 42 suara, sementara empat calon lainnya tidak mencapai jumlah suara minimal yang dipersyaratkan.
Dengan hanya satu calon yang lolos sesuai ketentuan tata tertib, proses pemilihan tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya. Atas dasar itu, Ainun Darus ditetapkan sebagai Ketua DPAC FKDT Beji terpilih melalui mekanisme aklamasi. Penetapan aklamasi tersebut dilakukan karena tidak ada calon lain yang memenuhi syarat untuk maju ke tahap pemilihan lanjutan.
Berakhirnya proses penetapan Ainun Darus sebagai ketua aklamasi menandai tuntasnya seluruh rangkaian Musancab DPAC FKDT Beji tahun 2025. Hasil Musancab tahun ini sekaligus menunjukkan bahwa proses demokratis di tubuh FKDT berjalan tertib dan tetap mengedepankan prinsip musyawarah sesuai tata tertib organisasi. Kegiatan ini juga memperlihatkan komitmen tinggi para pengelola Madrasah Diniyah untuk memastikan keberlanjutan dan penguatan FKDT di tingkat kecamatan.






