Proyek TPA Wonokerto Yang Terindikasi Pembagian Fee. Dilaporkan Ke Kejaksaan - Media Pasuruan

Proyek TPA Wonokerto Yang Terindikasi Pembagian Fee. Dilaporkan Ke Kejaksaan

- Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangil | Mediapasuruan.com – Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana kasus korupsi yang terjadi pada proyek TPA Wonokerto Kabupaten Pasuruan (lanjutan II), dengan nilai proyek sebesar 17 Milyar menjadi sorotan publik.

Menyikapi hal tersebut, IsmaiI Maky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat Timur (Format) Pasuruan mengambil sikap dengan melaporkan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan perasarana pembangunan TPA Wonokerto kepada Kejari Bangil.

Kedatangan Format dan LSM tersebut ke kantor Kejari Bangil, diterima langsung oleh Kasi Intel Jemmy Sandra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail Maky Saat Menyerahkan Berkas Pengaduan Masyarakat

“Kedatangan kami untuk melayangkan surat pengaduan masyarakat terkait mencuatnya isu adanya fee 8 persen dari proyek TPA Wonokerto,” kata Maky, saat menyerahkan berkas di kantor Kejari Bangil. Senin,(05/04/2021).

Menurutnya, kasus ini mencuat paska sebuah media cetak merilis sebuah pemberitaan terkait dugaan adanya fee yang mengalir ke oknum pejabat.

Dengan adanya dugaan tindak pidana kasus korupsi yang terjadi di TPA Wonokerto. Ketua Format IsmaiI Maki mendesak Kejari Bangil untuk memanggil dan memeriksa oknum pejabat dan rekanan proyek.

“Kami berharap, kejari dapat memanggil oknum pejabat dan rekanan proyek. Juga mengajukan surat permohonan supervisi kepada KPK,” imbuhnya.

Sedangkan, Jemmy, Kasi Intel Kejari Bangil mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada TPA Wonokerto.

“Sebelumnya kami sudah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan,” terangnya.

Jemmy melanjutkan, saat ini kejari memiliki Case Management System (CMS) yang merupakan sistem integrasi data antar penegak hukum.

“Sistem ini mempermudah kinerja Aparat Penegak Hukum dalam menangani kasus. Bahkan KPK sudah langsung tahu,” pungkasnya.(Jok)

Berita Terkait

Pengurus Pusat Sakeramania atau Laskar Sakera dan Polres Pasuruan Berkoordinasi untuk Mengatasi Tindak Kejahatan Perampasan dengan Kekerasan terhadap Supporter
Pengusaha Pasir Yang Jadi Korban Maling Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Yang Tewas Didasar Jurang
Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Pelaku Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
Diborgol Polisi, 2 Pelaku Spesialis Penggondol Motor Dengan Kunci T dan Betel
Satreskoba Polres Pasuruan Berhasil Ciduk Dua Budak Sabu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kunjungi Rutan Bangil, Dra. Hj. Anisah Syakur Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi Jelang Ramadhan

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:30 WIB

Tapal Kuda sebagai Masa Depan Ekonomi Disorot, Anisah Syakur Minta BI Bertindak Konkret

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:30 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Relawan Bunda Anisah se-Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Ajak Mahasiswa IAINU Bangil Gelorakan Spirit Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Gandeng BPIP, Komisi XIII DPR RI Perluas Jaringan Relawan Kebijakan Pancasila

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:25 WIB

H. Sa’ad Muafi: Relawan Pancasila Harus Jadi Tameng Bangsa Dari Disorientasi Ideologi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:27 WIB

Rapat Pembinaan RT/RW Desa Randupitu, Kepala Desa Ajak Perkuat Kebersamaan Dan Komunikasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Anggota MPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag Gaet 150 Aktivis Perempuan Pasuruan, Dorong Demokrasi Substansial Berbasis Pancasila

Berita Terbaru